Jakarta, detikline.com - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo bersama Kurnia Tri Rayani serta Rizal Fadillah selaku Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Rabu (20/8). Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
“[Rabu] besok Roy Suryo datang, besok tiga (orang ya). Insyaallah datang,” ujar kuasa hukum Roy cs, Khozinudin, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (19/8).
Sementara itu, pada Selasa ini, penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga memanggil tiga saksi dari pihak Roy cs, yakni aktivis Koalisi Nasional Perempuan Indonesia (KNPRI) Meryati, jurnalis Satu Indonesia Arif Nugroho, dan YouTuber ATOSASTRO Channel Sunarto.
Roy Suryo secara terpisah membenarkan dirinya akan hadir dalam pemeriksaan tersebut. “Ya (hadir), sekitar jam 09.30 kan undangan jam 10.00,” kata Roy.
Diketahui, Polda Metro Jaya tengah mengusut enam laporan polisi terkait tuduhan ijazah palsu Jokowi. Dari enam laporan tersebut, satu di antaranya dilaporkan langsung oleh Presiden Jokowi.
Laporan itu berkaitan dengan dugaan fitnah atau pencemaran nama baik, dengan sangkaan Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP serta Pasal 305 jo 51 ayat 1 UU ITE.
Hasil penyelidikan menyebutkan, laporan yang dilayangkan Jokowi telah naik ke tahap penyidikan setelah gelar perkara menunjukkan adanya unsur pidana. Dari lima laporan lainnya, tiga juga naik ke tahap penyidikan, sementara dua laporan dicabut oleh pelapor. Rill/Lk

0Komentar