GfM7TSA8TfMiTpM6GSG7BSzlGd==

Breaking News:

00 month 0000

Balita Tewas Diduga Dianiaya Orang Tua Kandung di Ciputat, Polisi Tetapkan Dua Tersangka

Lk
Font size:
12px
30px
Print

Fot Ilustrasi

Tangerang Selatan, detikline.com - Seorang anak laki-laki berusia empat tahun berinisial MA meninggal dunia setelah diduga menjadi korban penganiayaan oleh orang tuanya sendiri di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan. Kepolisian telah menetapkan kedua orang tua korban sebagai tersangka dalam kasus ini.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Inkiriwang mengungkapkan, dua orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni AAY yang merupakan ayah kandung korban, serta FT selaku ibu kandungnya.

“Kami telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini. Tersangka pertama yaitu AAY, ayah kandung korban, dan tersangka kedua adalah FT, ibu kandung korban,” ujar AKBP Victor kepada awak media, Jumat (8/8/2025).

MA dilaporkan meninggal dunia pada Jumat, 25 Juli 2025, saat dalam perjalanan rujukan dari sebuah klinik ke rumah sakit. Sebelumnya, korban dibawa ke klinik dalam kondisi muntah dan mengalami kejang-kejang.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa korban kerap mendapatkan kekerasan fisik dari ayahnya, AAY. Terungkap pula bahwa aksi penganiayaan tidak hanya terjadi satu kali.

“Diduga telah terjadi enam kali penganiayaan sejak tanggal 13 Juni hingga 25 Juli. Kejadian terakhir bahkan terjadi di sebuah apotek, di mana korban ditendang oleh ayahnya,” jelas Victor.

Motif kekerasan, menurut Victor, dipicu oleh ucapan korban yang dinilai menyinggung orang tuanya, sehingga memancing emosi pelaku.

“Kata-kata yang dianggap tidak pantas oleh orang tua memicu emosi, hingga tersangka melakukan kekerasan terhadap korban,” tambahnya.

Dalam penanganan kasus ini, polisi telah menahan AAY. Sementara FT, ibu korban, tidak ditahan atas pertimbangan kemanusiaan.

“Tersangka FT tidak kami tahan karena masih memiliki satu anak perempuan berusia satu tahun yang membutuhkan perawatan,” pungkas Victor.

Polisi saat ini terus mendalami kasus dan mengumpulkan bukti tambahan untuk melengkapi berkas penyidikan. Rill/Red

Reaksi:
Baca juga:
ads banner
ads banner