Langkat, detikline.com – Dinas Pertanian Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, diduga melakukan pungutan terhadap sejumlah kelompok tani di wilayah Kecamatan Babalan, khususnya Desa Pelawi Selatan. Dugaan ini mencuat setelah muncul laporan adanya biaya yang dibebankan kepada petani atas bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan).
Berdasarkan informasi yang dihimpun detikline.com, pungutan tersebut disebut-sebut terjadi dalam beberapa bentuk, seperti:
- Pembuatan proposal pengajuan bantuan alsintan
- Bantuan mesin pompa air (3 inci dan 6 inci)
- Handtractor
- Traktor roda empat (rotari)
- Combine harvester (disebut warga “odong-odong”)
- Bantuan benih dan pupuk dolomit
Pungutan ini diduga berlangsung sejak Tahun Anggaran 2022 hingga 2025, dengan nominal yang bervariasi tergantung jenis bantuan.
Kepala BPP Babalan: "Silakan Laporkan Jika Ada Pungutan"
Tim detikline.com melakukan penelusuran langsung dan mewawancarai sejumlah pihak. Pada Rabu, 2 Juli 2025, Kepala Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Babalan, Sukardi Barata, menanggapi dugaan pungutan tersebut di kantornya, Securai Selatan.
"Itu tidak benar. Bantuan alat tersebut langsung dari Kementerian Pertanian. Kami hanya mengajukan proposalnya saja. Kalau memang ada pungutan, silakan laporkan ke aparat penegak hukum. Saya pribadi tidak pernah menerima atau melakukan pungutan sepeser pun," ujar Sukardi.
Kabid Produksi Dinas Pertanian Langkat: “Itu Hoaks”
Rabu, 12 Juli 2025, detikline.com juga menghubungi Kepala Bidang Produksi Dinas Pertanian Kabupaten Langkat, Rosnani. Ia membantah adanya pungutan dalam proses penyaluran bantuan alsintan.
"Itu tidak benar, Pak. Itu hoaks. Kami tidak pernah melakukan pengutipan dalam bentuk apa pun," tegas Rosnani.
Warga Pelawi Selatan: Bantuan Diturunkan di Rumah Pengurus Brigade Pangan
Sabtu, 26 Juli 2025, tim redaksi mendatangi kediaman Yudi, anggota Brigade Pangan (BP) yang sebelumnya tergabung dalam Gapoktan "Sederhana", kini bernama "Lestari". Meskipun bukan warga Desa Pelawi Selatan, Yudi memiliki lahan pertanian di wilayah tersebut dan menjabat sebagai bagian dari sarana dan prasarana BP.
Terkait keberadaan alat pertanian seperti Combine Harvester dan pompa air yang disimpan di rumahnya, Yudi menjelaskan:
"Saya tidak tahu pasti kenapa alat ini ditaruh di rumah saya. Mungkin karena halaman rumah saya cukup luas dan aman dari hujan serta panas. Manager kami, Pak Situmorang (purnawirawan polisi), yang menentukan lokasi penyimpanan."
Yudi juga menuturkan bahwa pupuk dolomit sempat diturunkan sebanyak dua kontainer di rumah dan rukonya. Meski sempat menjadi pertanyaan warga, ia menyebut tidak ada yang disembunyikan.
Saat ditanya mengenai dugaan pungutan, Yudi menegaskan:
"Tidak ada pungutan dari dinas. Kalau memang ada, silakan tunjukkan bukti atau kwitansinya."
Menurutnya, proses pengambilan bantuan seperti pompa air dilakukan secara mandiri oleh kelompoknya tanpa biaya kepada dinas.
"Pompa air kami jemput sendiri ke Binjai menggunakan trado saya. Biaya yang dikeluarkan hanya untuk makan sopir dan ongkos buruh SPSI yang bantu angkat barang."
Penelusuran Masih Berlanjut
Meski sejumlah pihak membantah adanya pungutan, informasi dari warga dan petani masih terus dikumpulkan. Redaksi detikline.com akan terus menelusuri laporan ini guna memastikan transparansi penyaluran bantuan alat pertanian di wilayah Kabupaten Langkat. Rill/Boy Biring

0Komentar