GfM7TSA8TfMiTpM6GSG7BSzlGd==
10 Jul 2025

Pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Lontar Utara Kotabaru Masuki Tahap Seleksi

Lk
Font size:
12px
30px
Print

Camat Pulaulaut Barat Rakhmansyah. S. Pd. M.M.,


Kotabaru, detikline.com - Proses Penjaringan dan Pendaftaran Pengganti Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Lontar Utara, Kecamatan Pulaulaut Barat, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, kini telah memasuki tahap seleksi.

Kegiatan ini dijadwalkan akan dilaksanakan oleh Pemerintah Desa dengan koordinasi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) pada Kamis, 19 April 2025.

ads banner

Tercatat ada lima bakal calon yang telah mendaftar untuk mengikuti seleksi sebagai calon Kepala Desa PAW, yaitu:

  1. Hamka Mamang
  2. Rusniawati
  3. Hariyadi
  4. Pujiansyah
  5. Apriliansyah

Menurut Ira, selaku Panitia Pelaksana dan Kasi Pemerintahan Desa Lontar Utara, dari kelima bakal calon tersebut akan diseleksi oleh DPMD Kabupaten. Hasil seleksi akan menetapkan tiga calon yang berhak maju ke tahap pemilihan, sementara dua lainnya akan dinyatakan gugur.


Plt Kepala Desa Lontar Utara dari Kasi Pemerintahan Kecamatan. H. Camang

Plt Kepala Desa Lontar Utara saat ini, H. Camang, yang juga Kasi Pemerintahan Kecamatan Pulaulaut Barat, menyampaikan bahwa proses penjaringan dan pendaftaran oleh panitia telah berjalan dengan baik.

“Lima bakal calon sudah resmi terdaftar dan siap mengikuti proses seleksi,” ujarnya.

Sementara itu, Camat Pulaulaut Barat, Rahmansyah, S.Pd., M.M., saat dikonfirmasi detikline.com di ruang kerjanya, menyatakan bahwa proses yang dilakukan oleh panitia sudah sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku. Ia menjelaskan bahwa dari lima bakal calon tersebut akan dipilih tiga calon oleh DPMD Kabupaten.

“Tahapan dan tata cara pemilihan PAW sudah ditentukan, termasuk adanya 12 kriteria yang digunakan dalam pelaksanaannya,” jelas Camat.

Rahmansyah juga menyampaikan harapannya agar siapapun yang terpilih nantinya dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik, serta mampu memajukan Desa Lontar Utara. Ia menekankan pentingnya komunikasi antara kepala desa dengan pihak kecamatan dan seluruh elemen pemerintahan desa.

“Semoga pemerintahan Desa Lontar Utara dapat membawa perubahan positif dalam berbagai aspek, terutama dalam pelayanan kepada masyarakat,” tutup Camat Rahmansyah. Rill/Red/Run

Reaksi:
ads banner

0Comments

Silahkan berkomentar dengan sopan