Kotabaru, detikline.com - Reses anggota DPRD Nosriyono, dari dapil 4 Kotabaru dengan agenda penyampaian Raperda 'Sistem Pertanian Organik', digelar Aula Kantor Desa Serongga, Kecamatan Kelumpang Hilir ,Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, Kamis (1/5-25).
Sebelum dimulai reses, kegiatan dibuka langsung Kepala Desa Serongga, yang dihadiri seluruh perangkat Desa, diantaranya RT, Kadus serta tokoh agama dan tokoh masyarakat yang ada di Desa Serongga Kecamatan Kelumpang Hilir Kotabaru.
Anggota DPRD Kotabaru Nosriyono dari Partai Gerindra ini menyampaikan reses yang dilaksanakan hari ini, adalah untuk menyerap aspirasi dari masyarakat.
"Nantinya apa yang menjadi aspirasi masyarakat, akan ditindaklanjuti dan diagendakan, keputusannya kita tunggu hasil rapat DPRD," pungkasnya.
"Jadi apa yang sudah disampaikan akan menjadi masukan untuk seluruh anggota DPRD yang mewakili aspirasi masyarakat saat penyampaian pada saat reses," tambah Nosriyono.
Selanjutnya selaku Anggota DPRD yang mewakili masyarakat apa yang sudah diterima semaksimal nantinya akan diperjuangkan pada saat rapat bersama semua anggota DPRD.
Kepala Desa Aswad saat dikonfirmasi sampaikan, berkaitan reses dari anggota DPRD, akan diusulkan oleh masyarakat setidaknya ini dapat diperjuangkan.
"Apakah perkebunan, pertanian maupun perikanan begitu juga lainnya, agar aspirasi yang disampaikan masyarakat pada saat reses dari anggota DPRD Nosriyono setidaknya bisa berdampak dengan baik. Hasilnya nanti sudah tentu untuk kemajuan apa yang menjadi harapan kita semua," ujarnya.
Aswad mengakui, Pemerintah Desa sangat mengharapkan apa yang sudah disampaikan dalam reses, nantinya bisa direalisasikan oleh anggota DPRD.
"Terutama berkaitan Raperda tentang Sistem Pertanian Organik, dan ini perlu sekali disosialisasikan pada masyarakat, agar apa yang tidak dimengerti dapat diketahui," pungkas Aswad.
"Harapannya semoga dengan adanya reses yang disampaikan anggota DPRD Nosriyono, benar-benar akan menjadi satu kenyataan terutama untuk masyarakat yang hadir pada saat pemaparan terkait Raperda tentang Sistem Pertanian Organik tersebut," tutup Aswad, selaku Kepala Desa Serongga. (Run)
0Comments
Silahkan berkomentar dengan sopan