GfM7TSA8TfMiTpM6GSG7BSzlGd==
13 Jun 2025

Pesta Ulang Tahun Tanpa Ijin Dihentikan Polres Bitung, Minuman Keras dan Alat Musik Diamankan

Lk
Font size:
12px
30px
Print

Bitung, detikline.com - Polres Bitung menunjukkan komitmennya untuk menjaga situasi kamtibmas di Kota Bitung dengan tindakan tegas namun humanis. 

ads banner

Pada Jumat, 16 Mei 2025, pukul 00.30 WITA, Tim Intelkam Polres Bitung bersama Tim Patroli Wilayah Timur merespons aduan masyarakat terkait pesta ulang tahun tanpa ijin yang memutar musik keras dan mengonsumsi minuman keras di Kelurahan Kakenturan Dua, Kecamatan Maesa, Kota Bitung.

Saat tiba di lokasi, tim mendapati bahwa acara tersebut tidak memiliki ijin keramaian dan menggunakan musik dengan keras. Tim juga menemukan minuman keras di dalam acara tersebut. 

Dengan tindakan tegas namun humanis, tim menghentikan acara tersebut untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

Pemilik pesta, HM (25 tahun), yang berprofesi sebagai pelaut, dibawa ke Polsek Maesa untuk mempertanggungjawabkan kegiatannya. Tim juga mengamankan keyboard dan minuman keras yang ditemukan di pesta ulang tahun tersebut.

Kabag Ops Polres Bitung, Kompol Karel Tangay, SH, membenarkan bahwa Polres Bitung berkomitmen untuk menertibkan kegiatan keramaian yang melanggar ijin dan akan menindak tegas pemilik pesta yang menyediakan minuman keras dan mengganggu warga sekitar.

Dengan tindakan ini, Polres Bitung menunjukkan keseriusan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Bitung. Rill/Red

Reaksi:
ads banner

0Comments

Silahkan berkomentar dengan sopan