Nias Selatan, detikline.com - Laporan dugaan penyelewengan Dana Desa yang dilakukan oleh Kepala Desa Sitolubanua, kecamatan Somambawa Kabup...
Nias Selatan, detikline.com - Laporan dugaan penyelewengan Dana Desa yang dilakukan oleh Kepala Desa Sitolubanua, kecamatan Somambawa Kabupaten Nias Selatan, di Inspektorat Nias Selatan pada Tanggal 16 Oktober 2023 yang lalu, warga masyarakat Desa Sitolubanua Kecamatan Somambawa Kabupaten Nias Selatan sambangi Kantor inspektorat untuk menanyakan perkembangan laporan Dumas tersebut. Senin, (12/08/24).
Sofuzatulo Hia' SE, salah satu warga masyarakat desa Sitolubanua sebagai pelapor Dumas di Inspektorat menyampaikan kepada beberapa awak media, bahwa laporan dugaan penyelewengan Dana Desa Sitolubanua sudah diserahkan ke Inspektorat Kabupaten Nias Selatan pada tanggal 16 Oktober Tahun 2023 yang lalu.
Tambahnya, Inspektur Inspektorat Nias Selatan oleh Amsarno Sarumaha SH., MH, dan didampingi oleh Irban V Atuloo Baene SH, dan ketua tim auditor Sokhiato Gulo SIP mereka sangat menyambut dengan baik.
"Dan pada pertemuan itu Inspektur menyampaikan bahwa laporan masyarakat Desa Sitolu Banua Kecamatan Somambawa telah ditindaklanjuti, namun demikian masyarakat atau para pelapor sabar, laporan tersebut kami tindaklanjuti dan di proses," ungkapnya.
"Untuk penanganan laporan pengaduan terkait fisik, harus ada tim teknis yang wajib kami butuhkan tenaga dari Dinas PUPR Kabupaten Nias Selatan, karena mereka yang memiliki keahlian dan tupoksi dalam hal ini, jadi kami meminta kesabaran dari pelapor, kasus ini pasti akan terselesaikan," jelas Sofuzatulo Hia.
Selanjutnya Sofuzatulo Hia juga menyampaikan bahwa Ketua Auditor Inspektorat Kabupaten Nias Selatan Sokhiato Gulo SIP mengatakan, penanganan laporan masyarakat ini sudah melakukan observasi lapanga.
Hal tersebut telah disampaikan kepada pimpinan Inspektorat. Adapun kendala atau hambatan dalam penanganan laporan masyarakat ini, itu bukan karena adanya unsur kesengajaan tetapi ditengah pemeriksaan ada tugas lain yang diperintahkan oleh Bupati Nisel.
"Untuk tahapan berikutnya, kami akan memanggil pihak pelapor dan terlapor. Jika laporan dugaan tersebut ternyata benar maka kami akan melimpahkan laporan ini kepada pihak penyidik maupun kejaksaan," paparnya.
Talizonekhe Ndruru salah seorang tokoh masyarakat Desa Sitolu Banua menuturkan, adapun tujuan pihaknya menghadap Inspektorat hari ini untuk mempertanyakan sudah sejauh mana proses dan pengembangan serta hasil laporan di Inspektorat Nias Selatan.
Sementara Ernelius Ndruru sebagai ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Sitolu Banua mengatakan, sengaja mengundang mitra dari berbagai media dan LSM untuk menyaksikan hasil dari pengembangan laporannya.
"Jika laporan kami tidak ada hasil maka kami dari masyarakat Desa Sitolu Banua Kecamatan Somambawa akan turun dan akan melakukan aksi di Inspektorat Nias Selatan," tegasnya.
Pada saat konfirmasi kepada Inspektur Kabupaten Nias Selatan melalui WA dengan nomor 08529619.... menyampaikan kepada awak media detikline.com, terkait Dumas Desa Sitolu Banua Kecamatan Somambawa.
"Kemarin sudah kami sampaikan ke masyarakat Sitolubanua yang datang ke kantor, kalau terkait laporan masyarakat sedang kita lakukan pemeriksaan dan Tim Inspektorat sudah melakukan verifikasi lapangan," ujar Amsarno Sarumaha.
Irban V Inspektorat Nias Selatan Atuloo Baene, SH menyampaikan, bahwa pihaknya melakukan observasi di lapangan cek fisik dan pihak Kades dan Kaur keuangan sudah menyerahkan dokumen ke kita di Inspektorat, dan tim sedang melakukan Audit/verifikasi terhadap Dokumen yang di maksud, ungkapnya Atuloo Baene. (Korwil/Baene)