Pemasangan Iklan dan Promosi Produk

POLITIK HUKUM$type=carousel

FSGI: Sepanjang 2024 Ada 101 Korban Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan, 69 Persen Korban Anak Laki-laki

Jakarta, detikline.com - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mencatat ada 8 kasus kekerasan seksual (KS) yang terjadi di lembaga pendidi...

Jakarta, detikline.com - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mencatat ada 8 kasus kekerasan seksual (KS) yang terjadi di lembaga pendidikan, terhitung Januari sampai Agustus 2024, artinya setiap bulan setidaknya ada 1 kasus kekerasan seksual yang terjadi di Lembaga Pendidikan. 

Tercatat bahwa dari 8 kasus KS, 62,5%  atau 5 kasus terjadi di Lembaga Pendidikan di bawah Kementerian Agama  dan 3 kasus terjadi di satuan pendidikan berasrama. 

Sedangkan 37.5% kasus terjadi di satuan pendidikan di bawah kewenangan Kementerian Agama. Adapun 62,5% kasus terjadi jenjang pendidikan SMP/MTs/Ponpes dan 37,5% kasus KS terjadi di jenjang pendidikan SD/MI. 

Dari 8 kasus KS yang semua dalam proses hukum, ada 11 pelaku dengan korban mencapai 101 anak di bawah umur.  Adapun korban KS di satuan pendidikan, ternyata anak laki-laki lebih banyak daripada anak perempuan, dari  101 korban,  69% anak laki-laki dan 31% anak perempuan.  Adapun pelaku KS  72% adalah guru laki-laki dan 28% murid laki-laki. 

Sedangkan  wilayah kejadian KS terdiri dari 8 kabupaten/kota di  6 provinsi, yaitu kota Jogjakarta dan kabupaten Gunung kidul (DIY), kabupaten Gorontalo (Gorontalo), kota Palembang (Sumatera Selatan), kabupaten Bojonegoro dan Gresik (Jawa Timur), Kabupaten Agam (Sumatera Barat), dan kabupaten Karawang (Jawa Barat). 

Kasus Kekerasan Seksual  Di Satuan Pendidikan Berasrama 

Dalam catatan FSGI sepanjang 2024, kasus kekerasan di lembaga pendidikan berasrama kembali  terjadi di sekolah berasrama. Kali ini terjadi di 3 Pondok pesantren, yaitu sebagai berikut:

(1) Pondok Pesantren  MTI di kabupaten Agam (Sumatera Barat) dengan anak  korban mencapai 40 santri dan pelaku 2 oknum pendidik, salah satunya pengasuh asrama. Modusnya, anak korban dipanggil ke kamar pelaku untuk memijat yang kemudian anak korban di cabuli.

(2) Pondok Pesantren AI di kabupaten Karawang (Jawa Barat) dengan anak korban mencapai 20 santriwati dan pelaku adalah pengasuh/guru.

Modusnya adalah memberi sanksi santriwati dengan membuka pakaian dan diraba payudaranya  saat sedang mengaji. Seharusnya, pendisiplinan dilakukan oleh Guru perempuan/ustadzah jika satriwati dan sanksi harusnya yang mendidik bukan merendahkan dan melecehkan. 

Pelaku sempat memberikan klarifikasi  di media bahwa tidak ada kekerasan seksual di lembaga pendidikannya, namun setelah itu pelaku malah buron, kemungkinan pelaku melarikan diri setelah tahu ada pelaporan ke pihak kepolisian. 

(3) Pondok Pesantren di Dukun, Kabupaten Gresik (Jawa Timur) dengan 1 anak korban yang merupakan santriwati di Ponpes tersebut yang dititipkan pemerintah daerah untuk melanjutkan pendidikan setelah mengalami kekerasan seksual dari tetangganya tahun 2021 ketika berusia 13 tahun. 

Namun, saat dititipkan di Ponpes ini diduga kuat malah mendapatkan kekerasan seksual dari Pelaku yang merupakan Kyai yang juga pendidik di Ponpes tersebut.  Kasus dalam proses penyelidikan oleh kepolisian. 

Rekomendasi 

1. FSGI mengecam tindak kekerasan seksual pada anak yang terjadi di lembaga pendidikan;

2. FSGI mendukung kepolisian memproses kasus kasus kekerasan seksual terhadap anak dan mengingatkan penggunaan UU Perlindungan Anak. Ketika pelaku adalah guru/pendidik/pengasuh maka hukuman dapat diperberat 1/3 karena pendidik merupakan orang terdekat korban.

Pelaku harus dihukum maksimal atau seberat beratnya sesuai peraturan perundangan. Korban juga dipastikan mendapatkan hak  pemulihan psikologi serta restitusi;

3. FSGI mendorong Kementerian Agama bertindak tegas terhadap satuan Pendidikan di bawah kewenangannya sesuai peraturan perundangan.

Jangan berhenti disitu saja, Kemenang harus segera mengevaluasi satuan pendidikan tersebut. Juga memastikan anak-anak terlindungi, dan terpenuhi hak atas pendidikannya, juga pemulihan psikologinya.  Harus difasilitasi dicarikan satuan Pendidikan lain ketika korban hendak pindah/mutasikarena trauma;

4. FSGI mendorong Kemenag segera mensosialisasikan secara masif Peraturan Mentera Agama No 73/2022tentang pencegahan dan penanganan Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan Pada Kementerian Agama.

Aturan yang bagus, jika tak dipahami  maka tidak dapat diimplementasikan. Salah satu hal penting yang harus diimplementasikan adalah penyediaan kanal pengaduan daring dan luring yang mampu melindungi korban dan saksi. Rill/Lk

Name

Agama,15,Anugerah PWI,15,Artikel,22,Artikel dan Opini,2,Berita Artis,59,Berita Cuaca,12,Berita Daerah,982,BERITA DUKA,28,Berita Informasi,22,Berita Kebakaran,32,Berita Olahraga,77,Berita Orang Hilang,1,Berita Sanggahan,1,Berita Tehnologi,2,Bisnis,6,EDITORIAL,2,EKONOMI,85,FASHION,6,Featured,22,Gaya Hidup,3,Gempa,8,Giat PWI,2,Giat Vaksin,23,Hikmah,1,Hukum,250,HUT RI 76,1,INDEX SAHAM EKONOMI,8,Indonesia Update,3,informasi Covid-19,27,Informasi Vaksin,6,Inspirasi,3,INTERNATIONAL,21,Jakarta Kini,74,Kasus Narkoba,26,Kebakaran,1,Kesehatan Gizi,10,Kesehatan Tubuh,19,Kesehatan Wajah,10,KRIMINAL,177,MITOS Atau FAKTA,2,Musik,4,NASIONAL,412,News,12,NKRI,1,Operasi Yustisi,1,ORGANISASI,1,Organisasi Wartawan,3,Partai,11,PENDIDIKAN,88,Perawatan Rambut,1,Perawatan Tubuh,7,Perihnya Hidup,1,Peristiwa,61,Politik,124,Politik Dan Hukum,182,Resep Makanan - Minuman,1,SOSIAL BUDAYA,395,Tehnologi,3,TNI POLRI,123,Tokoh Publik,5,TV LIVE,2,UNIK DAN LANGKA,2,Viral,24,Wisata Nusantara,37,
ltr
item
detikline: FSGI: Sepanjang 2024 Ada 101 Korban Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan, 69 Persen Korban Anak Laki-laki
FSGI: Sepanjang 2024 Ada 101 Korban Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan, 69 Persen Korban Anak Laki-laki
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhugB0T6Ho2-ubrhP2VJnEM5AMErgJ4On-MKgi2SEd5lE-nhl2zb4_MQb1BGEsQki-3TS-5tz_XtB9uTC7ON7tr3gnCJPT48pEkiFrWu4SR-7XxixIPZxjYCnulBGoKuZ5gT5GfIzfdzmqAn7AE14AfQfpOw3jHJo9fOFsIZfgOhgFgp-y5XvLGpf5VIjU/s320/u3.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhugB0T6Ho2-ubrhP2VJnEM5AMErgJ4On-MKgi2SEd5lE-nhl2zb4_MQb1BGEsQki-3TS-5tz_XtB9uTC7ON7tr3gnCJPT48pEkiFrWu4SR-7XxixIPZxjYCnulBGoKuZ5gT5GfIzfdzmqAn7AE14AfQfpOw3jHJo9fOFsIZfgOhgFgp-y5XvLGpf5VIjU/s72-c/u3.jpg
detikline
https://www.detikline.com/2024/08/fsgi-sepanjang-2024-ada-101-korban.html
https://www.detikline.com/
https://www.detikline.com/
https://www.detikline.com/2024/08/fsgi-sepanjang-2024-ada-101-korban.html
true
2574086507560378712
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy