Kotabaru, detikline.com - Pemerintah Desa Sungai Bulan melaksanakan Musyawarah Pembentukan Tim Penyusunan RKP Desa 2025, untuk Desa Sungai Bulan Pulaulaut Selatan Kotabaru Kalimantan Selatan, Rabu (24/7-24).
Musyarawah Pembentukan Tim RKP Desa 2025, dihadiri Camat Bahruddin. S. Pd. SD dalam hal ini diwakili Sekcam H. Zainal Abidin. S. Pd., Kepala Desa Sungai Bulan Sabir, Kapolsek diwakili Bhabinkamtibmas, AIPDA Catur Adhi. S.
Koramil diwakili Bhabinsa Desa Sungai Bulan Sertu Markuat, Ketua BPD Muhammad Aini, Sekretaris Desa Subair.
Juga hadir Pendamping kecamatan, Pendamping Desa, LPM serta seluruh Staf Pemerintahan Desa Sungai Bulan, Ketua RT, dan anggota yang hadir dalam penyusunan RKP Desa Sungai Bulan 2025.
Sabir Kepala Desa Sungai Bulan mengatakan, dalam pembentukan Tim RKP Desa Tahun 2024, intinya untuk memilih Tim Penyusun RKP Desa.
Setelah terbentuk maka nantinya bertugas menyusun RKP guna dibawa dalam musyawarah khusus, apa saja yang akan dibawa dalam pembahasan untuk Desa Sungai Bulan.
Juga ditambahkan setelah terbentuk Tim RKP yang beranggotakan 7oOrang masih diberikan SK sesuai hasil musyawarah dalam pembentukan Tim penyusun RKP
Diharapkan pada masyarakat agar dapat diketahui bahwa dalam pembentukan Tim Penyusun RKP setelah terbentuk maka akan dilaksanakan Musdesus yang akan menghadirkan beberapa perwakilan masyarakat guna menyampaikan aspirasi.
Kedepannya sehingga Desa Sungai Bulan akan berkembang di seluruhnya, terutama pembangunan di pemerintahan Desa guna untuk kesejahteraan bagi masyarakat yang ada, khususnya Desa Sungai Bulan yang ada di Kecamatan Pulaulaut Selatan Kotabaru.
Begitupun yang disampaikan Camat Burhanuddin. S.Pd. SD diwakili Sekcam H. Zainal Abidin. S. Pd, kemudian ditambahkan Bhabinsa, diharapkan kepada masyarakat, dalam menghadapi musim panas (Kemarau).
"Masyarakat baik petani, pekebun, jangan melakukan pembakaran dalam menggarap ladang atau huma, karena dikhawatirkan menghadapi musim kemarau rentan terjadinya kebakaran," ucap Sertu Markuat Bhabinsa Sungai Bulan.
Disampaikan pada masyarakat, apabila ada menemukan tanaman Kecubung segera dimusnahkan, karena tanaman kecubung sangat membahayakan bagi nyawa manusia.
"Apalagi dikonsumsi, dapat membahayakan nyawa kita," tutup Bhabinkamtibmas, AIPDA Catur Adhi. S.dari kecamatan Pulaulaut Selatan. (Run)
0Comments
Silahkan berkomentar dengan sopan