Nisel, detikline.com - Komisi Pemilihan Umum KPU Kabupaten Nias Selatan gelar Sosialisasi PKPU Nomer 8 Tahun 2024 Tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024 di Hotel Yonnas. Sabtu (27/7/2024).
Sosialisasi tersebut dihadiri oleh Kaban kesbangpol, Polres Nisel yang mewakili, danlanal yang mewakili, Dandim 0213/Nias, Ketua Partai Politik Tingkat Kabupaten Nias Selatan, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Nias Selatan mewakili, Perwakilan Tokoh Masyarakat/ Pemuda Kabupaten Nias Selatan, Perwakilan LSM/Media/Pers Kabupaten Nias Selatan.
Resman Buulolo sebagai Kordiv Perencanaan Data dan Informasi KPU Nias Selatan menyampaikan bahwa pelaksanaan sosialiasasi peraturan KPU nomor 8 tahun 2024 tentang pencalonan calon Bupati dan Wakil Bupati Nias Selatan pada pemilu 2024 yang akan datang.
Tambahnya, mempertegas soal syarat pencalonan dan syarat calon bupati dan wakil Bupati Nias Selatan yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 sampai 29 September 2024.
"Dalam hal ini saya berharap kepada bapak ibu Mari kita ikuti nanti acara ini dengan seksama dan tujuan pelaksanaan ini supaya informasi pencalonan dan pelaksanaan Pemilu di Nias selatan pada tanggal 27 November dapat dipersebaluaskan ke masyarakat dan seluruh elemen masyarakat," ungkap Resman Buulolo.
Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Nias Selatan menuturkan, bahwa tujuan hari ini adalah untuk mengikuti sosialisasi.
"Kami sangat mengharapkan kepada KPU kiranya di dalam pelaksanaan ketentuan ini dilaksanakan secara profesional dengan penuh tanggung jawab dan diperhatikan ketentuan pencalonan persyaratan apa yang dilengkapi dokumen, jangan sampai ketinggalan informasi untuk para peserta atau para calon disebabkan karena keterlambatan penyampaian informasi kepada calon sehingga calon merasa dirugikan," paparnya.
"Lanjutnya Kaban kesbangpol, pada pelaksanaan sosialisasi ini supaya informasi yang kita dapat ini dapat tersampaikan kepada masyarakat kita untuk dapat diketahui, sehingga pada saat pelaksanaannya nanti mulai dari pendaftarannya melengkapi persyaratannya tidak ada yang terlewatkan," harap Kaban Kesbangpol. (Korwil/Baene)
0Comments
Silahkan berkomentar dengan sopan