Way Kanan, detikline.com -Gerakan Masyarakat Bersatu (GMB) Way Kanan Selasa Tanggal 16 juli 2014 telah memberikan dan melayangkan surat kep...
Way Kanan, detikline.com -Gerakan Masyarakat Bersatu (GMB) Way Kanan Selasa Tanggal 16 juli 2014 telah memberikan dan melayangkan surat kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Way Kanan. Surat tersebut langsung di terima olah Kabid Lalin Dishub setempat.
Sebelumnya pada tanggal 03 Juli 2024 GMB telah melaksanakan aksi damai di perbatasan Way Kanan dan Lampura terkait yang di maksud.
Namun sampai saat ini surat himbauan yang di berikan kepada para supir yang melintas sampai saat ini masih tetap membangkang bahkan semakin meraja lela se akan kebal hukum dengan aturan pemerintah.
Di jelaskan sebagai Ketua pelaksana GMB Karim dan Sektetaris Usup pada dinas terkait kiranya bisa duduk bersama untuk memberikan solusi yang baik di karenakan carut marutnya selama ini bagi pengguna jalan armada kendaraan bermuatan batu bara yang melintas di wilayah Way Kanan, diduga tidak mengindahkan surat edaran gubernur Lampung.
"Ya kita tunggu informasi selanjutnya dari Dishub Way Kanan karena surat kita dari gerakan masyakarat bersatu hari ini sudah di terima, kemudian kita akan melakukan langkah-langkah berikut nya, sebagai keperdulian kita untuk membantu berbagai program pembangunan pemerintah kabupaten way kanan" jelas Usup.
"Kita percayakan kepada forkopimda kabupaten Way Kanan sebagai tupoksinya dan kita yakin bahwa para petinggi pemangku jabatan akan mampu memberikan yang terbaik demi kemajuan wilayah Way Kanan dan memberikan yang terbaik untuk masyarakat nya," tambahnya. Rill/Bendi