Kepri, detikline.com - 16 orang nelayan tradisional asal Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang diamankan petugas Marine Diraja Malaysia be...
Kepri, detikline.com - 16 orang nelayan tradisional asal Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang diamankan petugas Marine Diraja Malaysia beberapa bulan lalu, pada Kamis kemarin 11 July 2024 sudah dipulangkan dan langsung dijemput pihak Tim Gabungan Pemerintah Indonesia.
Dari keterangan Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BP2D) Provinsi Kepulauan Riau Drs. H. Doli Boniara M. Si saat dikonfirmasi awak media detikline.com via Handphone mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang terlibat dalam penjemputan 16 orang nelayan Kepri diperairan Batam dan Johor Malaysia pada kamis siang kemarin. Jum"at (12/7/24).
Penjemputan 16 orang nelayan asal Kepri menggunakan KN Pulau Nipah milik TNI AL, langsung di dampingi oleh Konsulat Jenderal RI (KJRI) Johor Malaysia Sigit Suryanto Widiyanto.
"Semua nelayan asal Kepulauan Riau tadi sudah kita pulangkan ke tempat asalnya agar bisa kumpul kembali bersama keluarga," ujar Kepala BP2D.
Disamping itu, Kepala Dinas Kelautan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau Dr Said Sudrajad menambahkan, 16 orang nelayan yang dibebaskan terdiri dari 3 orang asal Kabupaten Anambas, 1 orang asal Kabupaten Bintan dan 12 orang asal Kabupaten Lingga.
"Sebanyak 16 nelayan tradisional asal Kepulauan Riau Yang ditahan selama 2 bulan di Negara Malaysia terdiri dari 13 orang laki laki dan 3 orang perempuan. ucapnya," HBT73