GfM7TSA8TfMiTpM6GSG7BSzlGd==

Breaking News:

00 month 0000

Sat Resnakoba Polres Kotabaru Tangkap Pengedar Sabu Yang Meresahkan Masyarakat

Lk
Font size:
12px
30px
Print

Kotabaru, detikline.com - Polres Kotabaru, melalui Sat Resnakoba kembali melakukan pengintaian terhadap salah seorang pengedar Narkotika jenis Sabu di jalan Gagalurus Gg Kenari Rt 10 Desa Dirgahayu Pulaulaut Utara Kotabaru Kalimantan Selatan, Senin (13/5-24).

Tersangka Sabila Rasad alias Sabil Bin  Ainurasyid pada saat dilakukan penggeladahan satuan Ops Sat Resnarkoba Polres Kotabaru dikediamannya.

Diperoleh barang bukti berupa Narkotika golongan 1 jenis Sabu 12 paket dengan barang bukti lainnya. Tersangka tersebut akhirnya ditangkap bersama barang bukti.

Berikut barang bukti yang ditemukan, Sabu 12 paket dengan berat kotor 6,28 gram berat bersih 3,78 gram, 1 buah Hp HandPhone merk Vivo warna biru, 1 timbangan digital, 4 buah klip kosong, 1 buah kotak handphone, 1 potongan sedotan yang digunakan sebagai sendok, 5 buah Alumanium foil, juga 1 unit  sepada Motor merk  Yamaha  Nmx warna hitam dengan Nomor Pol Da. 6517. GBX.

Dengan saksi, Isnadi. S.H., Muhammad Rizky Ghani. S.H., dan Hartawan Pamboang.

Tersangka pengedar Narkotika golongan 1 jenis Sabu an. Sabila Rasad alias Sabil Bin Hainurrasyid Amuntai warga Kenanga Pulaulaut Utara Kotabaru, 

Selanjutnya tersangka ditangkap Tim Ops Sat Resnarkoba Kotabaru, dibawa ke Polres guna proses hukum lebih lanjut berdasarkan Pasal 112 Ayat (1) UU Nomor. 35 Tahun 2009, tentang Narkotka. (Run/Badrun)

Reaksi:
Also read:

0Comments

Silahkan berkomentar dengan sopan

ads banner
ads banner