Pemasangan Iklan dan Promosi Produk

POLITIK HUKUM$type=carousel

Saatnya Kapolri Memecat Oknum Anggota Polri yang Beking Pengusaha Pelanggar Hukum

Banyuasin, detikline.com - Komisi III DPR RI siang ini, Rabu 15 Mei 2024 menerima pengaduan masyarakat Desa Sako Suban Kecamatan Batanghari...

Banyuasin, detikline.com - Komisi III DPR RI siang ini, Rabu 15 Mei 2024 menerima pengaduan masyarakat Desa Sako Suban Kecamatan Batanghari Leko - Musi Banyuasin Sumsel, yang meminta perlindungan hukum kepada Komisi III. 

Permohonan perlindungan hukum itu dikarenakan adanya warga desa tersebut yang ditangkap oleh oknum anggota Polisi yang mengaku dari Tipiter Mabes Polri. 

"Ini namanya kriminalisasi," demikian yang disampaikan perwakilan warga saat meminta perlindungan hukum kepada Komisi III. 

Komisi III yang menerima perwakilan warga dipimpin oleh Pangeran Khaerul Saleh. 

Masalah yang dilaporkan warga diawali dengan penguasaan lahan yang dilakukan oleh PT GP Utama terhadap lahan yang dimiliki oleh PT Sentisa Kurnia Bahagia (SKB). PT SKB adalah pemilik lahan yang sah yang mengantongi SHGU atas lahan itu yang berada di desa Sako Suban. 

Namun dengan Ijin Usaha Pertambangan yang dimiliki PT GP Utama dengan sepihak mengeksplorasi batu bara di lahan yang dimiliki PT SKB. 

Sedangkan warga yang ditangkap oleh oknum Polisi adalah sebagai Satpam yang menjaga lahan PT SKB yang dianggap menghalangi kegiatan penambangan PT GP Utama yang sebenarnya adalah lahan milik PT SKB.

Sengkarut masalah ini adalah karena PT GP Utama memaksakan klaimnya bahwa lahan itu masuk desa Besinggi Makmur 2 Kecamatan Rawa Ilir, Kab. Musi Rawas Utara. 

Padahal jelas Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 76 tahun 2014 menyebut bahwa wilayah tersebut masuk dalam wilayah Kabupaten Musi Banyuasin.

Diduga bahwa PT GP Utama melakukan apa yang terjadi saat ini karena dibeking oleh oknum Polri berpangkat Kombes berinisial YTH yang bertugas di Subdit 2 Tipiter Mabes Polri. 

Sehingga dengan beking oknum itu PT GP Utama dengan leluasa menguasai lahan itu. Bahkan warga serta pihak PT SKB yang memiliki SHGU atas lahan itu saja tidak berani menguasai lahan tersebut karena banyak oknum anggota Polri yang menjaga lahan itu membela PT GP Utama. 

Hadir pula dalam pertemuan warga dengan Komisi III adalah 2 orang ibu yang  suaminya ditahan tanpa surat penahanan oleh oknum Polri dimaksud. Tidak diketahui juga sampai saat ini suami mereka ditahan dimana.

Pada kesempatan di pertemuan permohonan permintaan perlindungan hukum itu warga meminta kepada Kapolri agar menindak tegas dan memecat anggota Polri yang menyalahgunakan jabatannya (abuse of power) untuk membela perusahaan yang melanggar aturan & mengkriminalisasi warga yang tidak bersalah. 

Warga juga meminta kepada Menteri Dalam Negeri untuk membela warga desa Sako Suban yang wilayahnya akan direbut/diambil oleh desa lain karena memiliki potensi tambang batu bara yang sangat besar.

Komisi III yang menerima perwakilan warga dipimpin oleh Pangeran Khaerul Saleh berjanji akan meneruskan kasus ini kepada pihak terkait khususnya Kapolri agar segera dihentikan. Hak rakyat dikembalikan begitu pula hak yang dimiliki oleh PT SKB. Rill/Red

Name

Agama,14,Anugerah PWI,15,Artikel,20,Artikel dan Opini,2,Berita Artis,58,Berita Cuaca,12,Berita Daerah,873,BERITA DUKA,27,Berita Informasi,22,Berita Kebakaran,32,Berita Olahraga,72,Berita Orang Hilang,1,Berita Sanggahan,1,Berita Tehnologi,2,Bisnis,6,EDITORIAL,2,EKONOMI,81,FASHION,6,Featured,22,Gaya Hidup,3,Gempa,8,Giat PWI,2,Giat Vaksin,23,Hikmah,1,Hukum,241,HUT RI 76,1,INDEX SAHAM EKONOMI,8,Indonesia Update,3,informasi Covid-19,27,Informasi Vaksin,6,Inspirasi,3,INTERNATIONAL,19,Jakarta Kini,68,Kasus Narkoba,23,Kebakaran,1,Kesehatan Gizi,10,Kesehatan Tubuh,19,Kesehatan Wajah,10,KRIMINAL,177,MITOS Atau FAKTA,2,Musik,4,NASIONAL,383,News,12,NKRI,1,Operasi Yustisi,1,ORGANISASI,1,Organisasi Wartawan,3,Partai,11,PENDIDIKAN,84,Perawatan Rambut,1,Perawatan Tubuh,6,Perihnya Hidup,1,Peristiwa,56,Politik,95,Politik Dan Hukum,180,Resep Makanan - Minuman,1,SOSIAL BUDAYA,371,Tehnologi,3,TNI POLRI,113,Tokoh Publik,4,TV LIVE,2,UNIK DAN LANGKA,2,Viral,24,Wisata Nusantara,30,
ltr
item
detikline: Saatnya Kapolri Memecat Oknum Anggota Polri yang Beking Pengusaha Pelanggar Hukum
Saatnya Kapolri Memecat Oknum Anggota Polri yang Beking Pengusaha Pelanggar Hukum
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhkLvYzrz4BxWxqL547eooBZoWWRoZNqT-x8P1IFWzph48AlzlKqWvEc-FQEaxAv8Z9xm2_wPVabW3D6J1O6OXM2pnFjLI4e1ujjzcq3PSfoRKgSz6Wp-ABXkyXCnNEU96q2lM1GkrKOMTlNs08fr_4RIGicumUbB-LCZy7AMtcf2L1n6U66HNOXLnHzIs/s320/IMG-20240515-WA0228.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhkLvYzrz4BxWxqL547eooBZoWWRoZNqT-x8P1IFWzph48AlzlKqWvEc-FQEaxAv8Z9xm2_wPVabW3D6J1O6OXM2pnFjLI4e1ujjzcq3PSfoRKgSz6Wp-ABXkyXCnNEU96q2lM1GkrKOMTlNs08fr_4RIGicumUbB-LCZy7AMtcf2L1n6U66HNOXLnHzIs/s72-c/IMG-20240515-WA0228.jpg
detikline
https://www.detikline.com/2024/05/saatnya-kapolri-memecat-oknum-anggota.html
https://www.detikline.com/
https://www.detikline.com/
https://www.detikline.com/2024/05/saatnya-kapolri-memecat-oknum-anggota.html
true
2574086507560378712
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy