Pemasangan Iklan dan Promosi Produk


POLITIK HUKUM$type=carousel

Pelaku Kasus Perkosaan Diringkus Reskrim Polsek Ulu Ogan

Reporter : Budi Utomo Oku, detikline.com - Unit Reskrim Polsek Ulu Ogan Polres Oku meringkus pelaku kasus tindak pidana percobaan perkosaan...

Reporter : Budi Utomo

Oku, detikline.com - Unit Reskrim Polsek Ulu Ogan Polres Oku meringkus pelaku kasus tindak pidana percobaan perkosaan tersangka Inisial RA (21), Senin 25/03/2024.

Tersangka RA telah melakukan perkosaan terhadap korban inisial MV (19) pada hari Sabtu 23/03/2024 di desa Sukajadi kecamatan Ulu Ogan Kab Oku.

Peristiwa ini terjadi pada mulanya tersangka mengajak korban ke rumah neneknya dari tersangka. Saat itu juga korban bertanya kepada tersangka, apakah di rumah tersebut ada orang lain, tersangka menjawab tidak ada.

Setelah sampai di rumah neneknya tersangka, korban duduk di kursi ruang tamu, tiba-tiba tersangka langsung mengunci pintu dan langsung mendorong korban.

Sehingga korban terguling diatas kursi, akhirnya tersangka melakukan aksi kejahatan dengan membuka paksa baju korban dan tersangka juga langsung membuka celana korban tetapi tidak berhasil karena korban melawan.

Aksi bejat tersangka tidak berhenti hingga melakukan perkosaan terhadap korban.

Korban berusaha melawan dan berteriak minta tolong, tetapi justru tersangka mencekik leher korban sambil menyuruh korban agar jangan berteriak dan melawan jika tidak ingin sakit.

Melihat korban takut dan tidak berdaya, akhirnya korban pasrah dan tersangka duduk diatas dada korban dan memasukan secara paksa kemaluan nya kedalam mulut korban sampai tersangka mengalami ejakulasi.

Tersangka juga sempat merekam video kepada korban saat dalam keadaan tidak memakai baju, bahkan sambil mengancam korban agar tidak menceritakan kepada orang lain, apa yang baru saja di alami nya dan tersangka akan menyebarkan video tersebut.

Kapolres Oku AKBP Imam Zamroni melalui kasi Humas Iptu Ibnu Holdon memaparkan, tersangka RA sudah ditangkap di jalan umum desa Sukajadi Kec Ulu Ogan Kaab Oku.

Barang bukti yang diamankan berupa 1 helai baju dan 1 helai celana panjang, 1 jilbab dan celana dalam untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Tersangka RA di jerat dengan pasal 285 Jo pasal 53 KUHP atau pasal 289 kuhp.

Name

Agama,11,Anugerah PWI,15,Artikel,20,Artikel dan Opini,2,Berita Artis,58,Berita Cuaca,11,Berita Daerah,778,BERITA DUKA,27,Berita Informasi,22,Berita Kebakaran,32,Berita Olahraga,65,Berita Sanggahan,1,Berita Tehnologi,2,Bisnis,6,EDITORIAL,2,EKONOMI,79,FASHION,6,Featured,22,Gaya Hidup,3,Gempa,8,Giat PWI,2,Giat Vaksin,23,Hikmah,1,Hukum,228,HUT RI 76,1,INDEX SAHAM EKONOMI,8,Indonesia Update,3,informasi Covid-19,27,Informasi Vaksin,6,Inspirasi,3,INTERNATIONAL,19,Jakarta Kini,64,Kasus Narkoba,14,Kebakaran,1,Kesehatan Gizi,10,Kesehatan Tubuh,19,Kesehatan Wajah,9,KRIMINAL,175,MITOS Atau FAKTA,2,Musik,4,NASIONAL,355,News,12,NKRI,1,Operasi Yustisi,1,ORGANISASI,1,Organisasi Wartawan,3,Partai,11,PENDIDIKAN,76,Perawatan Rambut,1,Perawatan Tubuh,5,Perihnya Hidup,1,Peristiwa,51,Politik,82,Politik Dan Hukum,177,Resep Makanan - Minuman,1,SOSIAL BUDAYA,344,Tehnologi,3,TNI POLRI,92,Tokoh Publik,4,TV LIVE,2,UNIK DAN LANGKA,2,Viral,22,Wisata Nusantara,26,
ltr
item
detikline: Pelaku Kasus Perkosaan Diringkus Reskrim Polsek Ulu Ogan
Pelaku Kasus Perkosaan Diringkus Reskrim Polsek Ulu Ogan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiYEATFNJYMSI9FOUZbm8JpP4W3SOlH_IV3JuR-c-f7LI8emSgEwkawG-XhEUqtNOoQ27UcAh_DuTSNOpBMcw2pbOEw9_Z8nZWX_8QDtBsuahw5f42gjbLlUNu8AhQITRItoBONhtqKJ-HV5vn6ChasVB9CJPdGTlpTFYniZstTPDzGWSFg6EENuR6TCZ0/s320/IMG_20240325_140524.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiYEATFNJYMSI9FOUZbm8JpP4W3SOlH_IV3JuR-c-f7LI8emSgEwkawG-XhEUqtNOoQ27UcAh_DuTSNOpBMcw2pbOEw9_Z8nZWX_8QDtBsuahw5f42gjbLlUNu8AhQITRItoBONhtqKJ-HV5vn6ChasVB9CJPdGTlpTFYniZstTPDzGWSFg6EENuR6TCZ0/s72-c/IMG_20240325_140524.jpg
detikline
https://www.detikline.com/2024/03/pelaku-kasus-perkosaan-diringkus.html
https://www.detikline.com/
https://www.detikline.com/
https://www.detikline.com/2024/03/pelaku-kasus-perkosaan-diringkus.html
true
2574086507560378712
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy