Tulang Bawang, detikline.com - Temuan LSM Maju Adil Jagad Aman Sentosa (MAJAS) Kabupaten Tulang Bawang, tentang dugaan penyelewengan dana ...
Tulang Bawang, detikline.com - Temuan LSM Maju Adil Jagad Aman Sentosa (MAJAS) Kabupaten Tulang Bawang, tentang dugaan penyelewengan dana BOS di SD Negeri 2 DWT Jaya menjadi atensi DPRD Kabupaten Tulang Bawang.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Tulang Bawang, H. Morisman, akan menindaklanjuti temuan tersebut.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Tulang Bawang H. Morisman, saat diminta tanggapannya tentang dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SD Negeri 2 DWT Jaya Tahun Anggaran 2022 mengatakan, dia belum mengetahui pasti perihal temuan tersebut.
Kendati demikian dia mengatakan, berdasarkan temuan dugaan LSM Maju Adil Jagad Aman Sentosa (MAJAS) Kabupaten Tulang Bawang yang sudah dipublikasikan media, kemungkinan pihaknya akan menindaklanjuti dengan datang ke SD Negeri 2 DWT Jaya.
“Dengan adanya temuan ini, kami akan memastikan temuan dengan mendatangi ke sekolah itu,” ucapnya, saat ditemui di kediamannya beberapa waktu lalu.
Diberitakan sebelumnya, Ketua LSM Maju Adil Jagad Aman Sentosa (MAJAS) Tulang Bawang, Urip Andika, menyorot penggunaan dana BOS Tahun 2022 di SD Negeri 2 Dwi Warga Tunggal Jaya (DWT Jaya), Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang. Dia menilai, realisasi dana BOS Tahun 2022 tidak sebanding dengan output yang dihasilkan.
Dikatakan Urip Andika, bisa dilihat di Laporan Pertanggungjawaban (LPJ), ada pos penggunaan dana BOS Tahun 2022 cukup fantastis, yang mencapai seratus juta lebih. Namun fakta setelah dicek dilapangan jauh dari yang diangarkan.
Contohnya dana BOS untuk pengembangan perpustakaan yang sebesar Rp. 94.916.300. Tapi kondisi perpustakaan dimaksud kurang terawat. Bangunan perpustakaan terlihat tidak ada renovasi signifikan, dan koleksi buku yang tersedia tidak terlalu banyak.
“Seharusnya dengan anggaran hampir seratus juta rupiah, ada penambahan koleksi buku bacaan yang cukup banyak,” tandasnya, ketika ditemui dikediamannya, Selasa (18/07/2023).
Lanjut Urip, realisasi dana BOS Tahun 2022 untuk pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah sebesar Rp. 101.601.100. Tapi secara kasat mata, kondisi bangunan sekolah masih memprihatinkan. Terdapat sejumlah kerusakan seperti kaca pecah, jendela tidak ada kaca, dan plafon yang rusak.
“Memang seperti ada cat baru di beberapa sisi bangunan. Tapi jika hanya mengecat bangunan itu, anggaran senilai seratus juta lebih itu over budget,” ujarnya.
Urip Andika menduga, anggaran dana BOS di SD Negeri 2 DWT Jaya dipergunakan dengan tidak semestinya. Dia meyakinkan, akan melaporkan temuannya kepada instansi terkait, agar persoalan ini terang benderang.
“Ini ada dugaan mark up anggaran, maka dari itu dalam hal ini, dalam waktu dekat kami akan laporkan kepada penegak hukum (APH) agar persoalan ini agar ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku di Republik ini,” ucapnya. Rill/Bendi