Pemasangan Iklan dan Promosi Produk

POLITIK HUKUM$type=carousel

Satres Narkoba Polres Jakbar Ringkus 4 Kurir Sabu 18,6 Kilogram

Jakarta, detikline.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat meringkus empat kurir narkoba jaringan Aceh-Medan-Jakarta yang m...

Jakarta, detikline.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat meringkus empat kurir narkoba jaringan Aceh-Medan-Jakarta yang membawa narkotika jenis sabu dalam kemasan teh Cina sebanyak 18,6 kilogram.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Syahduddi didampingi Wakapolres Metro Jakarta Barat Akbp Sarly Sollu dan Kasatres Narkoba Akbp Akmal mengatakan, ke empat kurir tersebut berinisial APR alias AT, EN, MRD alias BRG, dan SDM alias JDR. 

Menurut Syahduddi, keempatnya ditangkap berdasarkan tiga laporan polisi yang berbeda, namun memiliki keterkaitan satu sama lainnya. 

"Kasus ini ada tiga laporan polisi, namun antara yang satu dengan yang lain saling memiliki keterkaitan dengan pelaku dan barang bukti yang berbeda-beda," ujar Kombes pol M Syahduddi dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (8/6/2023). 

Pertama, pada 21 Mei 2023 pihaknya mengamankan dua tersangka berinisial AT dan EN di Jalan Mangga Besar VI No 62, Tamansari, Jakarta Barat. Adapun barang bukti sabu yang berhasil diamankan, sebanyak 6.933 gram.

Masih di hari yang sama yakni 21 Mei 2023, polisi kembali menangkap satu orang pelaku berinisial MRD alias BRG. Dari tangan pelaku itu, sabu seberat 1.064 gram berhasil diamankan.

Adapun TKP penagkapan tersebut adalah di sebuah indekos Oriental kamar 307, Jalan Mangga Besar XIII No. 1, Mangga Dua Selatan, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Kemudian, lanjut Syahduddi, penyidik dibawah pimpinan kanit narkoba Iptu Ari Nuzul dan Kasubnit narkoba Ipda Hariyanto lantas melakukan analisa dan didapati adanya embrio dari jaringan tersebut yang hendak melakukan pengiriman sabu ke daerah Aceh-Medan-Jakarta. 

"Modus operandi jaringan Medan-Jakarta ini adalah dengan mendapatkan narkotika jenis sabu dari wilayah Aceh, kemudian ke Medan dan berakhir di wilayah Jakarta Barat untuk diedarkan di wilayah Jakarta Barat dan sekitarnya," kata Syahduddi.

Menurut dia, sabu-sabu tersebut dikemas dalam kemasan teh Cina warna hijau sebelum benar-benar diedarkan. 

"Laporan polisi yang ketiga, LP Nomor 65 tanggal 3 Februari 2023 dengan barang bukti sebanyak 10.672 gram narkotika jenis sabu," kata Syahduddi. 

Adapun pengungkapan sabu yang ketiga itu dilakukan di sebuah warung kelontong, Jalan Amal Luhur, Gang Sempurna No.44, Medan Helvtia, Medan, Sumatera Utara.

Syahduddi berujar, pihaknya masih memburu DPO buntut kasus peredaran narkoba tersebut.  

"Kami tetapkan sebagai DPO dan belum kami tangkap atas nama Hendra, atas nama Lanata, atas nama Ferdi, dan Pak Ci Agam," kata Syahduddi.

"Semuanya berperan sebagai pengendali," lanjutnya. 

Terkini, keempat tersangka tersebut sudah ditahan di Mapolres Jakarta Barat guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Terhadap keempatnya, polisi menjerat dengan Pasal 114 ayat 2 sub Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana 20 tahun, seumur hidup, atau hukuman mati.

"Kalau kami asumsikan 1 gram narkotika jenis sabu dikonsumsi oleh 10 orang, maka pengungkapan yang dilakukan oleh satuan reserse narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada kali ini, dapat menyelamatkan kurang lebih 186.690 jiwa," kata Syahduddi.

"Dan kalau diasumsikan harga pasaran sabu per gramnya Rp 1.500.000, maka nilai pengungkapan narkotika jenis sabu sebanyak Rp 28 miliar lebih," tandasnya. Rill/Lk

Name

Agama,14,Anugerah PWI,15,Artikel,20,Artikel dan Opini,2,Berita Artis,58,Berita Cuaca,12,Berita Daerah,873,BERITA DUKA,27,Berita Informasi,22,Berita Kebakaran,32,Berita Olahraga,72,Berita Orang Hilang,1,Berita Sanggahan,1,Berita Tehnologi,2,Bisnis,6,EDITORIAL,2,EKONOMI,81,FASHION,6,Featured,22,Gaya Hidup,3,Gempa,8,Giat PWI,2,Giat Vaksin,23,Hikmah,1,Hukum,241,HUT RI 76,1,INDEX SAHAM EKONOMI,8,Indonesia Update,3,informasi Covid-19,27,Informasi Vaksin,6,Inspirasi,3,INTERNATIONAL,19,Jakarta Kini,68,Kasus Narkoba,23,Kebakaran,1,Kesehatan Gizi,10,Kesehatan Tubuh,19,Kesehatan Wajah,10,KRIMINAL,177,MITOS Atau FAKTA,2,Musik,4,NASIONAL,383,News,12,NKRI,1,Operasi Yustisi,1,ORGANISASI,1,Organisasi Wartawan,3,Partai,11,PENDIDIKAN,84,Perawatan Rambut,1,Perawatan Tubuh,6,Perihnya Hidup,1,Peristiwa,56,Politik,95,Politik Dan Hukum,180,Resep Makanan - Minuman,1,SOSIAL BUDAYA,371,Tehnologi,3,TNI POLRI,113,Tokoh Publik,4,TV LIVE,2,UNIK DAN LANGKA,2,Viral,24,Wisata Nusantara,30,
ltr
item
detikline: Satres Narkoba Polres Jakbar Ringkus 4 Kurir Sabu 18,6 Kilogram
Satres Narkoba Polres Jakbar Ringkus 4 Kurir Sabu 18,6 Kilogram
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgN8JLrrv3KzQZE8lwPykrgZDtdu8m8XQm4BjnAyTnEp4XZhmJNUMqvKkM1YxXIo4aOSAG6oi9VtfIiK3peG7ULYgQIHYl6zdKLluKHWApio6BkrnJo3EchGuOTgAGk8QFiKEHJMr4dcWcZM_RMH-xyR7mvlNpNtfKuwwzBOpbbQaFT4mkkMBTRJr6f/s320/WhatsApp%20Image%202023-06-08%20at%2013.03.29.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgN8JLrrv3KzQZE8lwPykrgZDtdu8m8XQm4BjnAyTnEp4XZhmJNUMqvKkM1YxXIo4aOSAG6oi9VtfIiK3peG7ULYgQIHYl6zdKLluKHWApio6BkrnJo3EchGuOTgAGk8QFiKEHJMr4dcWcZM_RMH-xyR7mvlNpNtfKuwwzBOpbbQaFT4mkkMBTRJr6f/s72-c/WhatsApp%20Image%202023-06-08%20at%2013.03.29.jpeg
detikline
https://www.detikline.com/2023/06/satres-narkoba-polres-jakbar-ringkus-4.html
https://www.detikline.com/
https://www.detikline.com/
https://www.detikline.com/2023/06/satres-narkoba-polres-jakbar-ringkus-4.html
true
2574086507560378712
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy