Jakarta, detikline.com - Rutan Kelas I Jakarta Pusat menggelar perayaan Hari Raya Waisak Tahun 2023 di Wihara Che San Kung Jakarta, pada Mi...
Jakarta, detikline.com - Rutan Kelas I Jakarta Pusat menggelar perayaan Hari Raya Waisak Tahun 2023 di Wihara Che San Kung Jakarta, pada Minggu (4/5/2023). Perayaan berlangsung dengan penuh sukacita, dihadiri seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang beragama Buddha.
Sebanyak 35 WBP mendapatkan remisi khusus Waisak. Pemberian remisi khusus Waisak ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : PAS-879, 880, 881.PK.05.04 Tahun 2023 Tentang Pemberian Remisi Khusus (RK) Hari Raya Waisak Tahun 2023.
Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Fauzi Harahap didampingi oleh para pejabat struktural Rutan mengatakan, jumlah besaran remisi yang diterima yakni, 1 WBP mendapatkan remisi 1 bulan 15 hari, 3 WBP mendapatkan 15 hari dan 31 WBP lainnya mendapatkan remisi sebanyak 1 bulan.
Fauzi berharap dengan adanya pemberian remisi ini dapat menjadi kesempatan bagi para WBP untuk beribadah dan berubah menjadi manusia yang lebih baik lagi.
“Saya berharap para WBP yang sudah mendapatkan remisi ini bisa sungguh-sungguh berubah menjadi manusia yang lebih baik lagi, serta tidak mengulangi kesalahan yang sama,” tutup Fauzi Harahap. *Fery