Jakarta, detikline.com - Sosok Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo terus menjadi sorotan. Kali ini terkait kasus pamer ha...
Jakarta, detikline.com - Sosok Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo terus menjadi sorotan. Kali ini terkait kasus pamer harta atau flexing Massdes Arouffy, yang sebelumnya menjabat Kabid Pengendalian dan Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Belakangan terungkap, Syafrin Liputo bukannya memberikan sanksi tegas kepada yang bersangkutan, tetapi malah memindahkan Massdes ke jabatan yang lebih basah atau lebih enak, daripada jabatan sebelumnya, yakni Unit Pengelola Teknis (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB), Cakung, Jakarta Timur.
Langkah Kadishub ini cukup janggal, karena jauh berbeda dari penanganan kasus serupa di Dinas Perumahan, di mana Selvy Mandagi yang merupakan Kepala Seksi Peningkatan Kualitas Perumahan dan Kawasan Permukiman Sudin Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Jakarta Utara, diberhentikan dari jabatannya karena kasus pamer harta.
Berdasarkan penelusuran, Unit Pengelola Teknis (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB), Cakung, Jakarta Timur, merupakan tempat basah karena menangani uji KIR ratusan kendaraan setiap hari. Dan seperti diketahui, dalam pelaksanaan uji KIR itu beredar miliaran dana perpanjangan KIR yang masuk.
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP, Gilbert Simanjuntak, menanggapi viralnya aksi istri petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta yang flexing atau pamer harta kekayaan di media sosial.
Menurutnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus memeriksa pejabat tersebut. Tak hanya anak buahnya, namun Kepala Dinas Perhubungannya juga harus ikut diperiksa. Hal ini untuk benar-benar memenuhi rasa keadilan masyarakat.
“Jangan hanya anak buahnya yang diperiksa. Tapi juga kepala dinasnya,” kata dia.
“Kalau kita mau menerapkan azas hukum namanya keadilan, ya dia harus diperiksa KPK,” tegasnya.
“Gubernur sendiri mengembalikan mobil mewah yang dia terima kan? Masa pegawainya hidup mewah,” sambungnya.
Gilbert mengingatkan penegak hukum berlaku adil. Bila ada pejabat memiliki harta kekayaan tak sesuai profil harus segera diperiksa.
“Kita melihatnya proporsional saja, sebaiknya diperiksa KPK saja. Kan ada LHKPN nya, dicocokkan saja, pegawai pajak kan digitukan juga,” pungkasnya. Rill/Red