Pemasangan Iklan dan Promosi Produk


POLITIK HUKUM$type=carousel

Kejari Nisel Tetapkan 3 Orang Tersangka Dugaan Korupsi Pembelian Beberapa Bidang Tanah Oleh PT. BNC BUMD 2013-2016

Nias Selatan, detikline.com - Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Nias Selatan Tahun 2012-2016, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara d...

Nias Selatan, detikline.com - Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Nias Selatan Tahun 2012-2016, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pembelian beberapa bidang tanah oleh PT. Bumi Nisel Cerlang sebagai Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Nias Selatan yang bersumber dari penyertaan modal APBD Kabupaten Nias Selatan Tahun 2013 - 2016. Senin, (22/05/23).

Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan Rabani M. Halawa, S.H., M.H pada saat Press Conference di Kantor Kejaksaan Negeri Nias Selatan menyampaikan tim penyidik pada Kejaksaan Negeri Nias Selatan telah menetapkan dan melakukan penahanan terhadap 3 orang tersangka terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pembelian beberapa bidang tanah oleh PT. Bumi Nisel Cerlang sebagai Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Nias Selatan yang bersumber dari Penyertaan Modal APBD Kabupaten Nias Selatan Tahun 2013 - 2015

Adapun 3 (tiga) orang Tersangka tersebut yakni :

1) TB selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Nias Selatan Tahun 2012 - 2016, berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor : TAP-01/L.2.30/Fd.1/05/2023 tanggal 22 Mei 2023.

Untuk mempercepat proses penyidikan, tersangka TB dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung sejak 22 Mei 2023 s/d 10 Juni 2023 di Lembaga Pemasyarakatan Klas III Teluk, berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor : Print-01/L.2.30/Fd.1/05/2023 tanggal 22 Mei 2023

2) TS selaku Kepala Seksi Pemberian Hak dan Pendaftaran Hak (Kasi-2) pada Kantor Pertanahan Kabupaten Nias Selatan Tahun 2014, berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor : TAP-02/L.2.30/Fd.1/05/2023 tanggal 22 Mei 2023.

Untuk mempercepat proses penyidikan, tersangka TS dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung sejak 22 Mei 2023 s/d 10 Juni 2023 di Lembaga Pemasyarakatan Klas III Teluk, berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor : Print-02/L.2.30/Fd.1/05/2023 tanggal 22 Mei 2023

3) BD selaku Kepala Seksi Pengaturan dan Pentaan Tanah pada Kantor Pertanahan Kabupaten Nias Selatan Tahun 2014 - 2017, berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor : TAP-03/L.2.30/Fd.1/05/2023 tanggal 22 Mei 2023.

Untuk mempercepat proses penyidikan, tersangka TB dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung sejak 22 Mei 2023 s/d 10 Juni 2023 di Lembaga Pemasyarakatan Klas III Teluk, berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor : Print-03/L.2.30/Fd.1/05/2023 tanggal 22 Mei 2023

Tambahnya, tersangka TB, BS dan BD disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 ayat (1), (2) da (3) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 ayat (1), (2) dan (3) Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 jo. Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP

Sebelumnya, TB diperiksa dengan status sebagai saksi selama 2 jam sejak pukul 14.30 – 16.30 WIB oleh Tim Penyidik, selama pemeriksaan TB diberikan 26 pertanyaan oleh Tim Penyidik guna mengetahui keterlibatannya sebagai Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Nias Selatan Tahun 2012 – 2016 dalam peristiwa pidana pada pengurusan sertifikat hak milik sebagai syarat dalan pembelian beberapa bidang tanah oleh PT. Bumi Nisel cerlang sebagai Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Nias Selatan yang bersumber dari Penyertaan Modal APBD Kabupaten Nias Selatan Tahun 2013 - 2015

BS diperiksa dengan status sebagai saksi selama 2 jam sejak pukul 14.30 -16.30 Wib oleh Tim Penyidik.

"Selama pemeriksaan, BS diberikan 23 pertanyaan oleh Tim Penyidik guna mengetahui keterlibatannya sebagai  Kepala Seksi Pemberian Hak dan Pendaftaran Hak (Kasi-2) pada Kantor Pertanahan Kabupaten Nias Selatan Tahun 2014 dan BD diberikan 22 pertanyaan oleh Tim Penyidik guna mengetahui keterlibatannya sebagai Kepala Seksi Pengaturan dan Pentaan Tanah pada Kantor Pertanahan Kabupaten Nias Selatan Tahun 2014 - 2017." ungkap Kejari Nisel.

Dalam perkara ini, kerugian keuangan negara berdasarkan perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebesar Rp6.400.234.750.

Penetapan tersangka dan penahanan terhadap TB, BS dan BD adalah murni penegakan hukum. 

Press Conference di Kantor Kejaksaan Negeri Nias Selatan Turut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Nias Selatan Rabani M. Halawa, S.H., M.H dan didampingi oleh Kasi Intelijen Hironimus Tafonao, S.H., M.H, Kasi Pidsus Raffles D. Napitupulu, S.H, Kasi Datun Yaatulo Hulu, S.H, M.H, Kasi BB Erwin Napitupulu, S.H. dan Pers. (Felirman Baene)

Name

Agama,11,Anugerah PWI,15,Artikel,20,Artikel dan Opini,2,Berita Artis,58,Berita Cuaca,11,Berita Daerah,778,BERITA DUKA,27,Berita Informasi,22,Berita Kebakaran,32,Berita Olahraga,64,Berita Sanggahan,1,Berita Tehnologi,2,Bisnis,6,EDITORIAL,2,EKONOMI,79,FASHION,6,Featured,22,Gaya Hidup,3,Gempa,8,Giat PWI,2,Giat Vaksin,23,Hikmah,1,Hukum,227,HUT RI 76,1,INDEX SAHAM EKONOMI,8,Indonesia Update,3,informasi Covid-19,27,Informasi Vaksin,6,Inspirasi,3,INTERNATIONAL,19,Jakarta Kini,63,Kasus Narkoba,14,Kebakaran,1,Kesehatan Gizi,10,Kesehatan Tubuh,19,Kesehatan Wajah,9,KRIMINAL,175,MITOS Atau FAKTA,2,Musik,4,NASIONAL,355,News,12,NKRI,1,Operasi Yustisi,1,ORGANISASI,1,Organisasi Wartawan,3,Partai,11,PENDIDIKAN,76,Perawatan Rambut,1,Perawatan Tubuh,5,Perihnya Hidup,1,Peristiwa,51,Politik,80,Politik Dan Hukum,176,Resep Makanan - Minuman,1,SOSIAL BUDAYA,341,Tehnologi,3,TNI POLRI,88,Tokoh Publik,4,TV LIVE,2,UNIK DAN LANGKA,2,Viral,22,Wisata Nusantara,26,
ltr
item
detikline: Kejari Nisel Tetapkan 3 Orang Tersangka Dugaan Korupsi Pembelian Beberapa Bidang Tanah Oleh PT. BNC BUMD 2013-2016
Kejari Nisel Tetapkan 3 Orang Tersangka Dugaan Korupsi Pembelian Beberapa Bidang Tanah Oleh PT. BNC BUMD 2013-2016
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjiVDQv1LhSqZhheX0vwgdv0uvnv_PZyoiUie3Wmxl6BFnsZB80I8meqgrY7Bx0ATlJKwBHB4nHfZqbb5Idb0ddXM2tJ9OcPzXTQBHpQ-PcPquvf8sMmLGUe11gaVQUAK3bPVymh6IyDNBLOQlLhApKe8OQ_zCmoQViRTxnbkACbyBD0smk_wIR_jPG/s320/IMG-20230523-WA0019.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjiVDQv1LhSqZhheX0vwgdv0uvnv_PZyoiUie3Wmxl6BFnsZB80I8meqgrY7Bx0ATlJKwBHB4nHfZqbb5Idb0ddXM2tJ9OcPzXTQBHpQ-PcPquvf8sMmLGUe11gaVQUAK3bPVymh6IyDNBLOQlLhApKe8OQ_zCmoQViRTxnbkACbyBD0smk_wIR_jPG/s72-c/IMG-20230523-WA0019.jpg
detikline
https://www.detikline.com/2023/05/kejari-nisel-tetapkan-3-orang-tersangka.html
https://www.detikline.com/
https://www.detikline.com/
https://www.detikline.com/2023/05/kejari-nisel-tetapkan-3-orang-tersangka.html
true
2574086507560378712
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy