Nias Selatan, detikline.com - Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan Rabani M. Halawa, S.H., M.H mengundang anak-anak terdakwa Erlina Zebua u...
Nias Selatan, detikline.com - Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan Rabani M. Halawa, S.H., M.H mengundang anak-anak terdakwa Erlina Zebua untuk berkumpul dan berbaur serta bermain bersama dengan seluruh pegawai Kejaksaan di Kantor Kejaksaan Negeri Nias Selatan, dan terlihat anak anak terdakwa Erlina Zebua als Ina Ayu merasa bahagia dan gembira.
Kepala Kejaksaan Nias Selatan Rabani Halawa bercengkrama, duduk dan berbincang bincang dengan anak-anak Erlina Zebua, sembari memberikan eskrim dan coklat yang merupakan makanan favorit dari anak-anak Erlina Zebua.
Kasi Pidum Juni Kristian Telaumbanua, terlihat juga memberikan minuman susu kepada anak-anak Erlina Zebua sembari bercanda ria. Sedangkan Kasi Intelijen Hironimus Tafonao, mengajak anak-anak Erlina Zebua untuk bermain mobil mobilan, membaca dongeng, menyusun dan bermain lego.
Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan Rabani M. Halawa, menyampaikan melalui Kasi Intelijen Hironimus Tafonao bahwa pihaknya melakukan penegakan hukum yang humanis artinya proses hukum tetap berjalan namun kepentingan masyarakat (korban) dan terdakwa tetap terpenuhi dan terlayani sesuai apa yang diharapkan demi rasa kemanusian. (Felirman Baene)