Oku, detikline.com - Satuan Samapta Polres Oku memberikan himbauan kepada masyarakat nasabah Bank yang melakukan transaksi pengambilan uan...
Oku, detikline.com - Satuan Samapta Polres Oku memberikan himbauan kepada masyarakat nasabah Bank yang melakukan transaksi pengambilan uang di atm, perbankan, dan pengadaan dalam jumlah besar.
Hal tersebut seperti tampak saat Personel Samapta Polres Oku melaksanakan pemasangan stiker himbauan pelayanan pengawalan gratis di Bank maupun Atm - Atm Bank yang berada diwilayah Hukum Polres Oku, pada Sabtu (15/04/2023).
Saat pemasangan stiker pelayanan pengawalan gratis ini, pihaknya berpesan sekaligus mengimbau kepada teler Bank, personel pengamanan bank, maupun nasabah Bank dengan menunjukan stiker yang bertuliskan spanduk himbauan tersebut.
Dalam stiker tersebut tertulis 'kepada masyarakat atau nasabah bank yang akan melakukan transaski pengambilan uang dalam jumlah besar, demi keamanan dan kenyamanan di jalan, kami dari Sat Samapta Polres Oku memberikan layanan pengawalan GRATIS. Hubungi 0821-7874-1919 dan 0813-6848-7210.
"Demi keamanan dan kenyamanan di jalan, kami Sat Samapta Polres Oku memberikan pelayanan pengawalan secara gratis," ujar Kasat Samapta Polres Oku, AKP Andi Apriadi, S.H.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Oku Akbp Arif Harsono, S.I.K., M.H., bahwa pihaknya menindak lanjuti arahan dan perintah atasan untuk selalu memberikan pelayanan dan rasa aman kepada masyarakat salah satunya para nasabah Bank.
Pengawalan disediakan anggota Samapta Polres Oku untuk para nasabah guna mencegah terjadinya perampasan maupun kejahatan lainya.
Selain itu, pihaknya juga berharap kepada masyarakat agar tidak ragu-ragu menghubungi Polisi manakala membutuhkan pengawalan dengan langsung menelepon ke nomor juga sudah tertulis dispanduk/stiker.
"Nasabah tidak usah ragu manakala membutuhkan pengawalan, tinggal hubungi saja dengan nomor yang sudah ada," ujar Kapolres Oku. (Budi)