Jakarta, detikline.com - Polres Metro Jakarta Barat membuka layanan penitipan kendaraan bermotor, baik roda 2 maupun roda 4 selama musim m...
Jakarta, detikline.com - Polres Metro Jakarta Barat membuka layanan penitipan kendaraan bermotor, baik roda 2 maupun roda 4 selama musim mudik berlangsung. Hal itu dilakukan untuk memberikan jaminan rasa aman bagi masyarakat yang akan mudik lebaran.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M. Syahduddi menyampaikan, pihaknya mempersilahkan warga masyarakat yang akan menitipkan kendaraannya di kantor polisi, dan akan dilayani selama 24 jam.
"Layanan penitipan kendaraan di kantor polisi ini gratis tidak dipungut biaya apapun, masyarakat tinggal menunjukkan BPKB/STNK kendaraannya beserta KTP atau KK, maka petugas kami akan langsung merespon dan memprosesnya," ujar Syahduddi, Jumat, 14/4/2023.
Layanan penitipan kendaraan ini tidak hanya di Polres Metro Jakbar saja tapi juga di setiap Polsek jajaran menyelenggarakan hal yang sama,
“Silahkan warga masyarakat Jakarta Barat yang akan menitipkan kendaraannya bisa langsung menghubungi nomor telpon Polres maupun Polsek yang tertera di brosur,” imbuh Syahduddi.
Lebih jauh Syahduddi menjelaskan layanan penitipan kendaraan bermotor baik roda 2 maupun roda 4 ini sebagai bentuk kepedulian Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga Jakarta yang akan mudik.
"Sehingga dengan menitipkan kepada kami tidak akan khawatir lagi terhadap harta bendanya yang di tinggal mudik, selain itu kami juga akan menjaga selama 24 jam keamanan dan keselamatan kendaraan warga yang di titipkan ke Polres maupun Polsek,” tutup Syahduddi. (Parnoto)