Pemasangan Iklan dan Promosi Produk


POLITIK HUKUM$type=carousel

Eks Kepala SMAN 8 Kota Jambi Jadi Tersangka Korupsi Penerimaan Siswa Baru

Jambi, detikline.com - Mantan Kepala SMA Negeri 8 Kota Jambi, Sugiyono (59), ditetapkan menjadi tersangka korupsi penerimaan siswa baru. Su...

Jambi, detikline.com - Mantan Kepala SMA Negeri 8 Kota Jambi, Sugiyono (59), ditetapkan menjadi tersangka korupsi penerimaan siswa baru. Sugiono menerima 120 siswa baru di luar jalur Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online tahun ajaran 2021/2022.

Kapolresta Jambi, Kombes Eko Wahyudi mengatakan kuota penerimaan sekolah tersebut seharusnya 342 siswa, namun di luar itu, tersangka melakukan penambahan sebanyak 120 siswa. Sehingga total, siswa yang diterima di SMA Negeri 8 Kota Jambi saat itu mencapai 462 siswa.

"Jadi pada Juli 2021 (tersangka) menerima 120 siswa di luar PPDB. Setiap siswa yang masuk di luar jalur PPDB itu, diminta untuk membayar uang senilai Rp 2 juta hingga Rp 8 juta. Keterangannya itu untuk membayar uang baju dan administratif," kata Kombes Eko, Senin (17/4/2023).

Kombes Eko menjelaskan bahwa 120 siswa di luar jalur PPDB itu dibagi menjadi dua kelas yakni, X IPA B1 dan X IPA B2. Jam belajar siswa itu pun berbeda dari siswa lainnya yakni dengan masuk kelas sore atau non reguler.

"Jadi yang 120 ini dibagi jadi dua kelas, masuk jam belajar sore. Untuk pengajar (kelas sore) ini ialah bapak Sugiyono sendiri sebagai kepala sekolah dan dibantu beberapa guru honorer," sebutnya.

"Tujuannya daftar ke PKBM SAS Melati yang dirinya sendiri sebagai pengajar itu, adalah memudahkan proses mutasi ke SMA Negeri 8 Kota Jambi nantinya," bebernya.

Eko juga menjelaskan dalam perkara ini uang yang ditarik dari siswa ilegal itu dipergunakan untuk pembayaran pakaian senilai Rp 49,7 juta dan administratif Rp 31 juta. Sedangkan sisanya digunakan tidak dipertanggung jawabkan oleh tersangka dan digunakan untuk kepentingan pribadinya.

Sampai saat ini, pihak kepolisian masih mendata secara mendalam total kerugian akibat tindakan korupsi ini.

"Ini kasusnya kan (korupsi) suap itu tidak ada kerugian negara, tapi keuntungan pribadi ada. Nah keuntungan pribadi belum bisa didetail. Sementara yang berhasil kami kumpulkan yang digunakan untuk PKBM dan seragam," kata Kanit Tipikor Polresta Jambi, Iptu Ega Purwita.

Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat pasal 11 atau pasal 12a UU Nomor 12 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (Rill/RI)

Name

Agama,11,Anugerah PWI,15,Artikel,20,Artikel dan Opini,2,Berita Artis,58,Berita Cuaca,11,Berita Daerah,771,BERITA DUKA,27,Berita Informasi,22,Berita Kebakaran,32,Berita Olahraga,64,Berita Sanggahan,1,Berita Tehnologi,2,Bisnis,6,EDITORIAL,2,EKONOMI,79,FASHION,6,Featured,22,Gaya Hidup,3,Gempa,8,Giat PWI,2,Giat Vaksin,23,Hikmah,1,Hukum,227,HUT RI 76,1,INDEX SAHAM EKONOMI,8,Indonesia Update,3,informasi Covid-19,27,Informasi Vaksin,6,Inspirasi,3,INTERNATIONAL,19,Jakarta Kini,63,Kasus Narkoba,12,Kebakaran,1,Kesehatan Gizi,10,Kesehatan Tubuh,19,Kesehatan Wajah,9,KRIMINAL,173,MITOS Atau FAKTA,2,Musik,3,NASIONAL,354,News,12,NKRI,1,Operasi Yustisi,1,ORGANISASI,1,Organisasi Wartawan,3,Partai,11,PENDIDIKAN,75,Perawatan Rambut,1,Perawatan Tubuh,5,Perihnya Hidup,1,Peristiwa,51,Politik,79,Politik Dan Hukum,176,Resep Makanan - Minuman,1,SOSIAL BUDAYA,334,Tehnologi,3,TNI POLRI,84,Tokoh Publik,4,TV LIVE,2,UNIK DAN LANGKA,2,Viral,22,Wisata Nusantara,26,
ltr
item
detikline: Eks Kepala SMAN 8 Kota Jambi Jadi Tersangka Korupsi Penerimaan Siswa Baru
Eks Kepala SMAN 8 Kota Jambi Jadi Tersangka Korupsi Penerimaan Siswa Baru
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhCLS_9gOS0nuvnCavXwZfLwpYceCqXmEwQRtEntxNh4Gx3TX91wMKc3FgQsw0lfeO5xuORAKJT5CbkBuo9QvZdO7bgxXPtMAHu8JehJCGL6GYLVthQK61mENQHJMWq8ORJyUsD0ejkWF8rImqFX-DF0YuYplR4dmWBZgL20cfcqyJIIkitqlOMPbyS/s320/WhatsApp%20Image%202023-04-17%20at%2018.30.48.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhCLS_9gOS0nuvnCavXwZfLwpYceCqXmEwQRtEntxNh4Gx3TX91wMKc3FgQsw0lfeO5xuORAKJT5CbkBuo9QvZdO7bgxXPtMAHu8JehJCGL6GYLVthQK61mENQHJMWq8ORJyUsD0ejkWF8rImqFX-DF0YuYplR4dmWBZgL20cfcqyJIIkitqlOMPbyS/s72-c/WhatsApp%20Image%202023-04-17%20at%2018.30.48.jpeg
detikline
https://www.detikline.com/2023/04/eks-kepala-sman-8-kota-jambi-jadi.html
https://www.detikline.com/
https://www.detikline.com/
https://www.detikline.com/2023/04/eks-kepala-sman-8-kota-jambi-jadi.html
true
2574086507560378712
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy