GfM7TSA8TfMiTpM6GSG7BSzlGd==
26 May 2025

Aturan Baru Kemendikbud Tentukan Syarat Usia Masuk Sekolah TK, SMP Hingga SMA/SMK/2023, Orang Tua Wajib Tahu

Lk
Font size:
12px
30px
Print

Tanjabtim, detikline.com - Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mengeluarkan aturan baru mengenai syarat penerimaan peserta didik baru (PPDB) Tahun 2023.

Dari Kemendikbud No.1 tahun 2021 itu di dalamnya berisi  aturan mengenai syarat usia masuk TK, SD, SMP, SMA, dan SMK.

ads banner

Syarat masuk usia masuk TK paling rendah 4 (tahun) dan paling tinggi 5 (lima) untuk kelompok A. Untuk kelompok B paling rendah 5 (tahun) dan paling tinggi 6 (enam) tahun.

Syarat masuk SD usia 7 (tahun) atau paling rendah 6 (tahun) pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.

Dalam pelaksanaan PPDB, SD memperioritaskan penerima calon peserta didik baru kelas 1 (satu) SD yang berusia  7 (tahun).

Persyaratan usia paling rendah 6 tahun itu dapat di kecualikan menjadi paling rendah 5 (lima) tahun 6 (enam) di mulai pada tanggal 1 Juli tahun berjalan, berisi peserta didik yang memiliki kecerdasan dan/atau bakat istimewa dan kesiapan pakis .

Calon peserta didik yang memiliki kecerdasan atau bakat istimewa dan kesiapan pakis sebagai di maksud itu buktinya dengan rekomendasi tertulis dan psikolog profesional.

Dalam hal psikolog profesional itu jika tidak tersedia maka rekomendasi dapat di lakukan oleh dewan guru sekolah yang bersangkutan.

Syarat usia masuk SMP dan persyaratannya:

  1. Berusia paling tinggi 15 (tahun) pada tanggal 1 Juli tahun berjalan
  2. Telah menyelesaikan kelas 6 (enam) SD atau bentuk lain yang sederajat

Syarat usia masuk SMA/SMK
  1.  Berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan
  2. Telah menyelesaikan kelas 9 (sembilan) SMP atau bentuk lain yang sederajat
  3. SMK dengan bidang keahlian, program keahlian, atau kompetensi keahlian tertentu dapat menetapkan tambahan persyaratan khusus dalam penerimaan peserta didik baru kelas 10. *Rill/RI
Reaksi:
ads banner

0Comments

Silahkan berkomentar dengan sopan