Muara Enim, detikline.com - Larangan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru agar angkutan mobil batubara tidak lagi melintas di jalan umum, nampaknya tak digubris oleh transportir angkutan batubara di Kabupaten Muara Enim.
Hal itu nampak dari mulai nya, ramai lalu lalang angkutan mobil batubara di jalan Provinsi maupun jalan Kabupaten dari Kecamatan Tanjung Agung ke Tanjung Jambu Kabupaten Lahat, dan sebaliknya Dari Tanjung Jambu ke Arah Provinsi Lampung di waktu menjelang Magrib. Sabtu (04/02/2023).
Sulbahri selaku Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) Desa Darmo Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim mengatakan, akhir-akhir ini, warganya sangat resah, karena adanya mobil angkutan batubara yang melewati jalan protokol.
Mobil angkutan batubara tersebut diduga membawa material tanah dan lumpur.
"Ya, tentunya sangat mengganggu pengguna jalan lainnya, serta menyebabkan kebisingan dan rusaknya jalan serta debu-debu berterbangan yang bisa membahayakan masyarakat terutama rumah yang pinggir jalan lintas," kata Sulbahri.
"Bahkan bisa mengakibatkan kecelakaan lalu lintas seperti terbalik motor," sambungnya.
Ia berharap kepada Pemerintah agar dapat mengatasi permasalah polusi ini, dan kepada perusahaan agar dapat menjaga lingkungan serta memperhatikan keluhan masyarakat sebelum terjadi gejolak sosial di masyarakat. (Rendi)
0Comments
Silahkan berkomentar dengan sopan