Jakarta, detikline.com - Kecamatan Kalideres Jakarta Barat melakukan penataan wilayah milik aset Pemda DKI di kawasan RW 11 Kelurahan Sema...
Jakarta, detikline.com - Kecamatan Kalideres Jakarta Barat melakukan penataan wilayah milik aset Pemda DKI di kawasan RW 11 Kelurahan Semanan. Rabu (15/2/2023).
Camat Kalideres Naman Setiawan, mengatakan ada enam bangunan semi permanen yang terletak di kawasan Perum Koperasi Produsen Tempe dan Tahu Indonesia (Kopti), Kelurahan Semanan, Kalideres, Jakarta Barat, yang ditertibkan lantaran berdiri di atas saluran air.
"Ada enam bangunan yang ditertibkan," kata Naman, saat dilokasi.
Penertiban ini dilakukan, lanjut Naman, tujuannya untuk melanjutkan pembangunan drainase atau saluran air yang terkoneksi ke waduk H Aseni.
"Saluran air ini terkoneksi dibeberapa wilayah RW di Semanan, yaitu di RW 11, RW 03, RW 04 dan RW 08, bila saluran air sudah berfungsi, insyaallah di beberapa wilayah sudah tidak ada genangan air lagi," ucap Naman.
Naman juga menjelaskan, dalam penertiban pihaknya melibatkan 120 personil dari Kelurahan dan Kecamatan juga dibantu TNI dan Polri.
Pantauan dilokasi, sejumlah petugas gabungan terdiri dari unsur TNI, Polri, Satpol PP, SDA, Bina Marga, PPSU, serta Bina Marga tingkat Kelurahan dan Kecamatan Kalideres, dikerahkan untuk membantu proses pembongkaran di lokasi tersebut.
Dua alat berat pun diturunkan untuk memindahkan barang-barang milik pemilik bangunan ke kendaraan Satpol PP.
Sebelumnya, pihak Pemda sudah beberapa kali memberikan surat peringatan kepada para penghuni bangunan tersebut.
"Sudah satu tahun, kami memberikan surat peringatan kepada mereka, agar segera mengosongkan bangunan liar yang ditempati," kata salah satu petugas gabungan. Lk