Pemasangan Iklan dan Promosi Produk


POLITIK HUKUM$type=carousel

Dugaan STR Kabareskrim Lindungi Pelaku Pasal 372?

Jakarta, detikline.com - Proses penyidikan dugaan Pasal 372 yang dialamatkan kepada terlapor MZA atas Laporan Polisi Mastaria Manurung (42)...

Jakarta, detikline.com - Proses penyidikan dugaan Pasal 372 yang dialamatkan kepada terlapor MZA atas Laporan Polisi Mastaria Manurung (42) di Polsek Bekasi Selatan Nomor: LP/B/182/IV/2022/SPKT/Polsek Bekasi Selatan/Polda Metro Jaya 27 April 2022 berhenti sejenak karena terbitnya Surat Telegram Rahasia (STR) Kabareskrim Mabes Polri Nomor STR/211/XII/Res 7.5/2022 Bareskrim pada tanggal 16 Desember ke Polrestro Bekasi Kota.

Sapetua SH kepada awak media mengatakan, terbitnya STR Bareskrim Polri adalah skenario busuk MZA dan oknum Bareskrim guna menghalang-halangi proses penyidikan yang sedang berjalan di Unit Harda Polrestro Bekasi Kota.

"Saya tahu MZA memiliki koneksi di Bareskrim, namun saya sebagai kuasa hukum pelapor tidak akan gentar menghadapi dan memperjuangkan keadilan klienya hingga kasus ini naik ke meja hijau," ungkapnya.

"Gelar Perkara Khusus 20/12/22 dilantai 10 Karro Wassidik Bareskrim Polri, adalah upaya untuk melemahkan penyidikan Unit Harda Polrestro Bekasi Kota dalam menegakkan benang basah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," katanya.

Selain dia menyinggung proses gelar perkara khusus, hingga detik ini belum ada rekomendasi Karro Wassidik Bareskrim Polri terkait gelar perkara khusus tersebut.

"Kalau seperti ini sudah keterlaluan namanya, karena diduga kuat ada intervensi melalui konektivitas terlapor di Wassidik Bareskrim Polri sehingga menghambat proses hukum yang sudah berjalan," tegasnya.

Sapetua menjelaskan, Wassidik Bareskrim Polri seharusnya mengeluarkan rekomendasi hasil gelar perkara khusus dan memberikan kewenangan penyidik Polrestro Bekasi Kota menetapkan MZA dkk sebagai tersangka sesuai dengan Pasal 372 di Event Jalan Sehat Kota Bogor.

"Bukan malah terang-terangan Wassidik Bareskrim Polri justru melindungi pelaku pidana pasal 372 (red-para terlapor) dengan menggunakan corong Kasat Reskrim Kompol Tri Buana dalam gelar perkara khusus Wassidik Bareskrim Polri," tukasnya.

Dia menambahkan, lambatnya rekomendasi ada kesan Wassidik menghalang-halangi proses hukum yang sedang ditangani Unit Harda Polrestro Bekasi.

Sapetua SH mengungkapkan apa sebenarnya yang terjadi di institusi Polri dewasa ini khususnya Wassidik Bareskrim Polri.

"Gelar Perkara Khusus Karro Wassidik Bareskrim Polri, justru menjadi penyebab terhambatnya proses penegakkan hukum yang saat ini ditangani Unit Harda Polrestro Bekasi Kota," bebernya.

Sapetua menjelaskan, kliennya adalah korban penipuan atas perbuatan para terlapor. 

Oleh karena itu Wassidik Bareskrim Polri seharusnya menjadi pelopor penegakkan hukum Warga Negara Indonesia yang sedang mencari keadilan di Institusi Polri. 

"Bukan malah mengulur-ulur waktu hasil rekomendasi gelar perkara khusus, sehingga independensi Wassidik dipertanyakan karena menghambat proses hukum yang sedang berjalan di Polrestro Bekasi Kota atas laporan kliennya," tutupnya. (Tohom)

Name

Agama,11,Anugerah PWI,15,Artikel,20,Artikel dan Opini,2,Berita Artis,58,Berita Cuaca,11,Berita Daerah,778,BERITA DUKA,27,Berita Informasi,22,Berita Kebakaran,32,Berita Olahraga,64,Berita Sanggahan,1,Berita Tehnologi,2,Bisnis,6,EDITORIAL,2,EKONOMI,79,FASHION,6,Featured,22,Gaya Hidup,3,Gempa,8,Giat PWI,2,Giat Vaksin,23,Hikmah,1,Hukum,227,HUT RI 76,1,INDEX SAHAM EKONOMI,8,Indonesia Update,3,informasi Covid-19,27,Informasi Vaksin,6,Inspirasi,3,INTERNATIONAL,19,Jakarta Kini,63,Kasus Narkoba,14,Kebakaran,1,Kesehatan Gizi,10,Kesehatan Tubuh,19,Kesehatan Wajah,9,KRIMINAL,175,MITOS Atau FAKTA,2,Musik,4,NASIONAL,355,News,12,NKRI,1,Operasi Yustisi,1,ORGANISASI,1,Organisasi Wartawan,3,Partai,11,PENDIDIKAN,76,Perawatan Rambut,1,Perawatan Tubuh,5,Perihnya Hidup,1,Peristiwa,51,Politik,80,Politik Dan Hukum,176,Resep Makanan - Minuman,1,SOSIAL BUDAYA,341,Tehnologi,3,TNI POLRI,88,Tokoh Publik,4,TV LIVE,2,UNIK DAN LANGKA,2,Viral,22,Wisata Nusantara,26,
ltr
item
detikline: Dugaan STR Kabareskrim Lindungi Pelaku Pasal 372?
Dugaan STR Kabareskrim Lindungi Pelaku Pasal 372?
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjbUXIMVfsdUk8RXqIRWvywo7cdD-B4I2T_4E3S2g_2e_cszNC6sc8D49HTA2qX2eOpB5RkgdWUOA__1Xy-_tonTATiSOZp_c4HXgMtQ4TvaWZY5_0chxxua3u4ZNpvRvbY5rmzANPGw6TEPlJhl0Fu-CdPOorR6chzf3icQjFHih-kDuUvAF9HBa5C/s320/IMG-20230126-WA0105.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjbUXIMVfsdUk8RXqIRWvywo7cdD-B4I2T_4E3S2g_2e_cszNC6sc8D49HTA2qX2eOpB5RkgdWUOA__1Xy-_tonTATiSOZp_c4HXgMtQ4TvaWZY5_0chxxua3u4ZNpvRvbY5rmzANPGw6TEPlJhl0Fu-CdPOorR6chzf3icQjFHih-kDuUvAF9HBa5C/s72-c/IMG-20230126-WA0105.jpg
detikline
https://www.detikline.com/2023/01/jakarta-detikline.html
https://www.detikline.com/
https://www.detikline.com/
https://www.detikline.com/2023/01/jakarta-detikline.html
true
2574086507560378712
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy