Pemasangan Iklan dan Promosi Produk


POLITIK HUKUM$type=carousel

Kapolres Muara Enim Mengungkap Kasus Tindak Pidana Korupsi Desa Darmo

Muara Enim, detikline.com - Kepolisian Resor (Polres) Muara Enim gelar konferensi pers ungkap kasus tindak pidana korupsi pengelolaan keuan...

Muara Enim, detikline.com - Kepolisian Resor (Polres) Muara Enim gelar konferensi pers ungkap kasus tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan kerjasama TP. MME dengan desa Darmo tahun 2019.

Pengungkapan kasus tersebut, diungkapkan Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi, S.H., S.Ik., M.H. pada Konferensi Pers di halaman Mapolres Muara Enim (30/11/22).

Diketahui, Konferensi Pers dipimpin langsung Kapolres Muara Enim didampingi Wakapolres Muara Enim KOMPOL Indarwan, Kasat Reskrim Muara Enim AKP Tony Saputra, S.H., S.Ik., dan Kasi Humas Polres Muara Enim IPTU RTM Situmorang.

Dikatakannya, Satuan Reserse Krimal Khusus (Satreskrimsus) Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Muara Enim telah melakukan penangkapan dan penahanan terhadap tiga orang pelaku yang diduga telah melakukan tindakan pidana korupsi pengelolaan keuangan hasil kerjasama dari PT. MME dengan desa Darmo pada tahun 2019 lalu.

"Penahanan terhadap Ketiga orang pelaku tersebut dilakukan pada tanggal 24 November 2022 lalu," ujarnya.

Dikatakannya lagi, saat ini kasusnya sedang dalam proses penyidikan dengan dikoordinasikan ke pihak Kejaksaan Negeri Muara Enim.

"Berkas perkaranya sudah P21, rencananya besok akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Muara Enim,” Ungkapnya.

Dari total jumlah keseluruhan uang kerjasama yang diterima oleh para pelaku dari PT. MME untuk desa Darmo berjumlah Rp. 16.550.000.000.00,-.

Dari jumlah tersebut sisa uang yang berhasil di sita dari tangan para pelaku sejumlah Rp. 1.056.000.000.00,-. Saat itu para pelaku masih menjabat ketua tim 11 desa Darmo.

Dalam kasus ini, sebelumnya ketiga orang pelaku menduduki jabatan perangkat desa Darmo. Pelaku (DS) menjabat selaku Ketua Kerjasama Manfaat sedangkan pelaku (S) selaku Ketua BPD, dan pelaku (M) menjabat selaku Pelaksana Harian (PLH) Kades desa Darmo.

Para pelaku melakukan perbuatannya dengan cara mengatasnamakan kepemerintahan desa Darmo untuk mendapatkan persetujuan kerjasama realisasi pencairan dana dari PT. MME yang diperuntukkan untuk kepentingan pembangunan desa Darmo.

Akan tetapi, setelah dilakukan audit dari pihak Badan Pengawasan Keuangan (BPK) Provinsi Sumatera Selatan, faktanya berbeda dengan isi dokumen yang mereka ajukan ke pihak Perusahaan.

Kemudian semua kegiatannya itu tidak sesuai dengan aturan yang seharusnya dilakukan. Tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) kerjasama.

Uang yang mestinya ditransfer ke kas desa itu tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya, malah dibagi-bagikan dengan masyarakat desa dengan nilai bervariasi ada yang 10 juta, 6 juta, 7,5 juta dan lain sebagainya.

"Padahal pemanfaatan uang tersebut diperuntukkan untuk pembangunan desa, akan tetapi dimanfaatkan para pelaku untuk kepentingan perorangan dengan modus menjadikan masyarakat sebagai tameng untuk memuluskan rencana mereka," Pungkasnya. (Nando)

Name

Agama,11,Anugerah PWI,15,Artikel,20,Artikel dan Opini,2,Berita Artis,58,Berita Cuaca,11,Berita Daerah,771,BERITA DUKA,27,Berita Informasi,22,Berita Kebakaran,32,Berita Olahraga,64,Berita Sanggahan,1,Berita Tehnologi,2,Bisnis,6,EDITORIAL,2,EKONOMI,79,FASHION,6,Featured,22,Gaya Hidup,3,Gempa,8,Giat PWI,2,Giat Vaksin,23,Hikmah,1,Hukum,227,HUT RI 76,1,INDEX SAHAM EKONOMI,8,Indonesia Update,3,informasi Covid-19,27,Informasi Vaksin,6,Inspirasi,3,INTERNATIONAL,19,Jakarta Kini,63,Kasus Narkoba,12,Kebakaran,1,Kesehatan Gizi,10,Kesehatan Tubuh,19,Kesehatan Wajah,9,KRIMINAL,173,MITOS Atau FAKTA,2,Musik,3,NASIONAL,354,News,12,NKRI,1,Operasi Yustisi,1,ORGANISASI,1,Organisasi Wartawan,3,Partai,11,PENDIDIKAN,75,Perawatan Rambut,1,Perawatan Tubuh,5,Perihnya Hidup,1,Peristiwa,51,Politik,79,Politik Dan Hukum,176,Resep Makanan - Minuman,1,SOSIAL BUDAYA,334,Tehnologi,3,TNI POLRI,84,Tokoh Publik,4,TV LIVE,2,UNIK DAN LANGKA,2,Viral,22,Wisata Nusantara,26,
ltr
item
detikline: Kapolres Muara Enim Mengungkap Kasus Tindak Pidana Korupsi Desa Darmo
Kapolres Muara Enim Mengungkap Kasus Tindak Pidana Korupsi Desa Darmo
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjQwYXV_QexKtuPAxAknpcTavFif-3WIPBss4logysAvAoVWrLM2ND_EAKJ2zKd2gm-774Xx-H0vU1__CI99tEV7EpZjqle_kSsxwsEnTz-tdhjJ-WKKT_EloIQNXwrPsG3TWlk9QyfAkSS-vClud6zijtmx63JVRwLe52GeVHY_nhFNjYClH4XF-OZ/s320/IMG-20221201-WA0003.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjQwYXV_QexKtuPAxAknpcTavFif-3WIPBss4logysAvAoVWrLM2ND_EAKJ2zKd2gm-774Xx-H0vU1__CI99tEV7EpZjqle_kSsxwsEnTz-tdhjJ-WKKT_EloIQNXwrPsG3TWlk9QyfAkSS-vClud6zijtmx63JVRwLe52GeVHY_nhFNjYClH4XF-OZ/s72-c/IMG-20221201-WA0003.jpg
detikline
https://www.detikline.com/2022/12/kapolres-muara-enim-mengungkap-kasus.html
https://www.detikline.com/
https://www.detikline.com/
https://www.detikline.com/2022/12/kapolres-muara-enim-mengungkap-kasus.html
true
2574086507560378712
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy