Jakarta, detikline.com - Tersangka kasus peredaran narkoba, Irjen Teddy Minahasa resmi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya mulai Senin (24/10...
Jakarta, detikline.com - Tersangka kasus peredaran narkoba, Irjen Teddy Minahasa resmi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya mulai Senin (24/10/2022) hari ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan Teddy akan ditahan selama 20 hari ke depan.
"Pak Irjen TM mulai malam ini sampai 20 hari ke depan pak TM dilakukan penahanan di Polda Metro terkait narkoba," kata Zulpan, dalam keterangan tertulis. Senin (24/10/2022).
Sebelumnya, Teddy telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus peredaran gelap narkoba. Keterlibatan Teddy terendus setelah tim dari Polres Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya menangkap sejumlah petugas polisi.*Lk