Jakarta, detikline.com - Tersangka kasus peredaran narkoba, Irjen Teddy Minahasa resmi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya mulai Senin (24/10/2022) hari ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan Teddy akan ditahan selama 20 hari ke depan.
Also read:
"Pak Irjen TM mulai malam ini sampai 20 hari ke depan pak TM dilakukan penahanan di Polda Metro terkait narkoba," kata Zulpan, dalam keterangan tertulis. Senin (24/10/2022).
Sebelumnya, Teddy telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus peredaran gelap narkoba. Keterlibatan Teddy terendus setelah tim dari Polres Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya menangkap sejumlah petugas polisi.*Lk
Reaksi:
0Comments
Silahkan berkomentar dengan sopan