Jakarta, detikline.com - Unggul SH Kuasa hukum MM pertanyakan Proses penyelidikan LP No Polisi: LP/B/182/IV/2022 di Polsek Bekasi Selatan. ...
Jakarta, detikline.com - Unggul SH Kuasa hukum MM pertanyakan Proses penyelidikan LP No Polisi: LP/B/182/IV/2022 di Polsek Bekasi Selatan.
Sejak laporan kliennya di bulan April belum ada perkembangan proses penyelidikan Event Jalan Sehat Anti Narkoba di Kota Bogor 29/2/2020.
"Klien saya sebagai pelapor dan pemberi dana talangan sementara Rp 70.582.000, berharap keadilan berpihak kepada yang benar," ungkapnya
Dia menuturkan, sudah dua tahun dana talangan tidak kunjung dikembalikan terlapor MZA (44) kepada klien saya.
"Padahal sebelumnya, MZA berjanji akan mengembalikan dana talangan dan disaksikan oleh beberapa pengurus Pergerakan Anti Nafza Narkoba Amartha (PANNA)," ujarnya.
Unggul menjelaskan, dugaan penipuan terlapor bisa ditelaah dari harga pengadaan seribu kaos PANNA
Per pcs harga dari produsen seharga Rp 31.000 x 1000 pcs = Rp 31.000.000.
Tidak berbanding lurus dengan dana talangan yang di transfer klien saya sebesar Rp 50.000.000 melalui transaksi bangking.
"Ada kelebihan dana Rp 19.000.000 yang tidak dipaparkan terlapor secara transparan kepada kliennya, upaya terlapor masuk dalam memanipulasi harga satuan kaos yang diduga dilakukan terlapor (Red-MZA) pendiri PANNA," bebernya.
Dikatakannya, harga kaos per-pcs dari produsen Rp 31.000 dan yang dilaporkan kepada kliennya Rp 50.000 per-pcs.
Selisih harga pembuatan kaos PANNA bisa menjadi pintu masuk penyidik guna mengungkap LP kliennya tersebut.
"Klien saya dua kali transfer, pertama sebesar tiga puluh juta pada (3/1/2020) dan ke dua sebesar dua puluh juta, pada (16/1/2020) ke rekening Eka Widi Pangesti," urainya.
Ditambahkannya, aliran dana tersebut bisa ditelusuri penyelidik guna mengurai benang merah kasus ini menjadi terang benderang.
"Sebagai kuasa hukum klien, saya akan memantau proses penyelidikan hingga kasus ini sampai ke meja hijau,'' tutupnya (Tohom)