Wartawan : Gatot. S Jakarta, detikline.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Setiabudi mengamankan seorang pria berinisial HH (32), karena didug...
Wartawan : Gatot. S
Jakarta, detikline.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Setiabudi mengamankan seorang pria berinisial HH (32), karena diduga melakukan tindakan tidak senonoh meremas bokong seorang wanita berinisial KWL (20) ketika sedang melihat kebakaran di Jalan Minangkabau Dalam RT 008/ RW14, Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Minggu (4/9/2022) malam.
Kanit Reskrim Polsek Setiabudi Kompol Suparmin mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku nekat meremas bokong korban saat bersama sama menyaksikan kebakaran di lokasi.
Di pinggiran dekat mobil kebakaran di saat ramai banyak orang berkerumun, senggol senggolan pun terjadi, disinilah pelaku beraksi meremas bokong sekali.
Kemudian dilanjutkan dengan remasan kedua kali. Tatkala remasan pertama dan kedua tidak dirasakan oleh si korban karena faktor banyaknya orang berdesak desakan, pelaku mengulangi lagi remasan ke tiga ditempat area pribadinya dan terasa hingga korban teriak.
"Ya, benar pelaku melakukan perbuatan asusila ini, saat bersama sama menyaksikan kebakaran, di lokasi banyak berkerumun orang dan berdesak desakan, disaat korban sedang fokus melihat kebakaran, sekali hingga dua kali diremas remas bokongnya belum terasa, namun naas ketika meremas yang ketiga kalinya di area terlarang korban teriak kencang," kata kompol Suparmin pada Selasa (6/9/2022).
Adapun ulah pelaku berhasil diketahui oleh warga dan mendapat bogem mentah darinya, hingga mengalami luka luka
Sementara itu, pelaku telah mengakui perbuatannya, dan kasus tersebut telah di tangani oleh unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan.
"Nantinya kasus ini akan diarahkan ke Polres, karena kasus ini termasuk pelecehan terhadap wanita, di Polres ada unit PPA-nya," tutup Kompol Suparmin.