Wartawan: Ragil74 Pemalang, detikline.com - Dewan Pimpinan Cabang(DPC) Organisasi Angkutan Darat Kabupaten Pemalang, sepakat tarif dasar an...
Wartawan: Ragil74
Pemalang, detikline.com - Dewan Pimpinan Cabang(DPC) Organisasi Angkutan Darat Kabupaten Pemalang, sepakat tarif dasar angkutan umum, naik 2 %, pasca harga Bahan Bakar Minyak atau BBM naik.
Hal itu disepakati melalui rapat bersama bersama pengemudi dan pemilik angkutan umum bersama Pemerintah Kabupaten Pemalang, dan Polres Pemalang.
Rapat bersama yang diadakan hari ini, Selasa (6/9/2022) berlangsung di Kantor Sekretariat DPC ORGANDA PEMALANG, jalan Gatot Subroto, Bojong Bata Pemalang Kota.
Menyepakati tarif sementara setelah ada kenaikan BBM, kenaikan rata - rata sebesar 2%, dari tarif sebelumnya.
Selain keluhan harga BBM, para pengemudi angkutan umum juga kesulitan jika pembelian BBM harus menggunakan Aplikasi My Pertamina.
Ketua DPC ORGANDA Kabupaten Pemalang Andi Rustono mengatakan, Pemerintah dinilai lamban untuk menentukan kenaikan tarif angkutan umum.
Padahal sebelum adanya kenaikan harga BBM saja, angkutan umum sudah kesulitan dalam pendapatan, akibat sepinya penumpang.
Persoalan lainnya, masih menurut Andi, sepinya penumpang akibat maraknya Odong - Odong, atau kereta Kelinci yang masih bebas beroperasi di jalan raya.
Padahal kereta kelinci tidak layak beroperasi dan tidak mempunyai ijin.
Sementara itu di tempat yang sama, Kasat Lantas Polres Pemalang AKP Achmad Subhan Prevoost, menyampaikan jika perubahan harga BBM ini tidak membuat para pengemudi angkutan umum patah semangat.
Juga tidak melakukan tindakan aksi unjuk rasa yang mengarah pada tindakan anarkhis.
Perlu di ketahui Pemerintah pusat menaikan harga BBM, pertanggal 3 September kemarin, untuk harga pertalite harga semula Rp 7650 menjadi Rp 10.000, lalu solar dari harga Rp 5150, naik menjadi Rp 6800, dan pertamax dari harga Rp 12.500, naik menjadi Rp 14.500.
Kenaikan harga BBM tersebut, tentunya semakin menambah beban hidup Masyarakat, ditengah - tengah terpuruknya kehidupan mereka, pasca terjadinya Bencana Covid-19, yang melanda negeri ini.
Selama kurang lebih dua tahun lamanya, pada kenyataannya segala bentuk bantuan dari Pemerintah kepada Masyarakat, belum mampu mengatasi secara maksimal, akan kebutuhan mereka yang tak terjangkau, akibat kenaikan harga BBM dan melonjaknya beberapa harga bahan pokok, seperti telor, minyak goreng dan kebutuhan pokok lainya.