Wartawan : Saleha Jakarta, detikline.com - Sebanyak 40 orang pasangan tidak sah, terdiri dari 22 wanita dan 18 pria digiring ke markas Satu...
Wartawan : Saleha
Jakarta, detikline.com - Sebanyak 40 orang pasangan tidak sah, terdiri dari 22 wanita dan 18 pria digiring ke markas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan, pada Sabtu dini hari, 27 Agustus 2022.
Para pasangan tersebut tertangkap basah di tiga lokasi hotel dan griya pijat diduga tempat praktik prostitusi di kawasan Alam Sutera.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan dan Perundang-undangan Satpol PP Kota Tangsel, Taufik Wahidin, mengatakan jumlah yang diamankan ada 22 perempuan dan 18 pria bukan pasangan sah.
Selain itu juga terdapat 503 botol minuman keras, alat kontrasepsi dan tab, diduga berisi gambar-gambar perempuan yang dijajakan ke pelanggan.
"Benar ada 22 perempuan dan 18 pria telah kami amankan dan juga 503 botol minuman keras, alat kontrasepsi dan tab," kata Taufik.
Sementara itu Taufik juga menambahkan bahwa diantara 22 perempuan itu adalah para terapis, pengelola, dan pelanggan atau tempat usaha hotel dan griya pijat.
Namun meski demikian, kata Taufik, puluhan orang yang terjaring dalam operasi tersebut hanya dilakukan pendataan saja, sedangkan tempat usaha yang dirazia tidak dilakukan penyegelan.
"Adapun razia ini dilakukan karena menindak lanjuti adanya laporan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan aktifitas di lokasi tersebut," tutup Taufik.