Wartawan : Saleha Banjarmasin, detikline.com - Dua oknum polisi dari Sabhara Polresta Banjarmasin berinisial Aipda PS (41) dan Briptu DEM (...
Wartawan : Saleha
Banjarmasin, detikline.com - Dua oknum polisi dari Sabhara Polresta Banjarmasin berinisial Aipda PS (41) dan Briptu DEM (24) ditangkap satuan kerjanya sendiri atas kasus perampasan sejumlah motor milik warga.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian mengatakan para tersangka melakukan aksinya di tujuh TKP, diantaranya, tiga di wilayah Banjarmasin, dua di Kabupaten Banjar, dan dua lainnya di Banjarbaru masih dalam penyelidikan.
"Adapun barang bukti yang diamankan oleh pihak kepolisian untuk sementara ditemukan ada lima unit sepeda motor," kata Kompol Thomas, pada Senin (15/8/2022).
Menurut Kompol Thomas dari beberapa informasi yang dihimpun dari korban, dua oknum petugas tersebut dalam melakukan aksinya keduanya bersama-sama dengan mengendarai sepeda motor.
Dalam melancarkan aksinya korban terlebih dahulu diintai, ketika sudah dirasa aman, ke dua pelaku, menyetop korbannya untuk menghentikan motornya, lalu dengan seenak sendiri menuduh para korban tersandung dalam kasus pidana.
Selang kemudian pelaku lalu mengambil kunci dan membawa kabur kendaraan milik korban.
Dari tindakan tersebut para pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian.
"Dan saat itu kedua tersangka tersebut berada di Polresta Banjarmasin guna dilakukan pemeriksaan di Propam setempat terkait masalah pelanggaran etik," tutup Kompol Thomas.