By : Nando Muara Enim, detikline.com - Surat Edaran (SE) tentang Penghapusan Honorer yang diteken Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan...
By : Nando
Muara Enim, detikline.com - Surat Edaran (SE) tentang Penghapusan Honorer yang diteken Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo, pada 31 Mei 2022 lalu, membuat galau tenaga honorer Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Muara Enim.
Pasalnya, dalam SE tersebut terang-terangan menyatakan bahwa tenaga honorer resmi dihapus.
Sebanyak 300 Satpol PP Muara Enim, Sabtu (11/6/2022) akan menggelar konsolidasi forum tenaga honorer Satuan Polisi Pamong Praja di Ruang Rapat Bappeda Pemkab Muara Enim.
Kasat Satpol PP Muara Enim, M Musadeq mengungkapkan, terbitnya SE Menpan RB Tjahjo Kumolo tentang Penghapusan Honorer menimbulkan keresahan.
Pegawai non-ASN termasuk Satpol PP bingung mereka akan dijadikan apa.
"Besok (Sabtu) ada pertemuan forum tenaga honorer Satuan Polisi Pamong Praja sebanyak 300 orang di Bappeda," kata Musadeq, Jumat (10/6/2022).