Pemasangan Iklan dan Promosi Produk


POLITIK HUKUM$type=carousel

KPAI Prihatin PPDB Masih Diwarnai Surat Sakti Pejabat

Jakarta, detikline.com - Surat rekomendasi seorang anggota Komisi D DPRD Kota Bandung yang menitipkan sejumlah nama untuk di terima di seju...

Jakarta, detikline.com - Surat rekomendasi seorang anggota Komisi D DPRD Kota Bandung yang menitipkan sejumlah nama untuk di terima di sejumlah SMK Negeri di kota Bandung beredar luas di media sosial (medsos) hingga membuat geger warganet dan masyarakat luas.

Berbagai pihak pun langsung bereaksi menanggapi hal itu. Mereka menilai, praktik 'titip menitip' peserta didik tersebut tak terpuji dan tak seharusnya dilakukan seorang anggota dewan. 

Surat bernomor 2029/R-A.DPRD/VI/2022 tersebut ditandatangani anggota Komisi D DPRD Kota Bandung H Erwin SE. Dalam surat disebutkan sejumlah SMKN di Kota Bandung dan daftar siswa yang diduga 'dititipkan' itu. 

Setelah viral dan membuat geger masyarakat, anggota DPRD Kota Bandung H Erwin SE angkat bicara. Dalam keterangan tertulis, Erwin mengaku membuat dan menandatangani surat rekomendasi tersebut.

Dia berkilah, surat tersebut merupakan aspirasi warga Kota Bandung, bukan  sebagai bentuk intervensi kepada Disdik Jawa Barat, melainkan sekadar usulan sesuai aspirasi masyarakat Kota Bandung. Erwin menegaskan telah menarik kembali atau mencabut surat tersebut.

“Padahal dalam aturan PPDB sangat jelas disebutkan bahwa PPDB harus dilaksanakan dengan prinsip nondidkriminasi, obyektif, akuntabel, dan teansparan”, ujar Retno Listyarti, Komisioner KPAI. 

Atas peristiwa tersebut, KPAI menyampaikan sikap sebagai berikut :

1. KPAI prihatin masih ada oknum anggota Dewan yang belum memahami makna kebijakan PPDB system zonasi dan penyelenggaraannya yang didorong  secara daring. Penyelenggaraan dengan system online adalah untuk  membangun keterbukaan atau transparansi sehingga tidak ada titip menitip atau bahkan jual beli kursi.  Seorang anggota dewan seharusnya mendukung system ini dan menjadi tauladan baik bagi masyarakat. 

2. Selain itu, untuk kasus Bandung, ada kewenangan yang berbeda antara Dinas Pendidikan Provinsi dengan Dinas Pendidikan Kota/kabupaten. Seorang anggota DPRD Kota Bandung yang kewenangannya dan pengawasannya di jenjang TK/PAUD, SD dan SMP, sangat tidak tepat dan tidak etis juga kemudian “menitipkan” siswa dalam PPDB ke jenjang SMA/SMK yang merupakan kewenangan dan wilayah pengawasan DPRD Provinsi Jawa Barat. 

3. Kalau semua orangtua di daerah pemilihan (dapil) yang bersangkutan menitipkan anaknya dalam PPDB, selain melanggar etika dan rasa keadilan masyarakat, hal tersebut juga berbahaya karena bisa diduga kuat ada unsur politik, yaitu mendulang suara untuk memilihnya. 

4. KPAI mengapresiasi anggota Dewan tersebut yang sudah mengakui secara tertulis dan menarik surat tersebut, Namun, untuk menghindari kejadian yang sama tidak terulang Kembali di kemudian hari, terutama di kalangan pejabat,  maka seharusnya tidak sekedar minta maaf lalu selesai, namun badan kehormatan dewan ikut memeriksa apakah perbuatan ybs etis/tidak. *Red


Name

Agama,11,Anugerah PWI,15,Artikel,20,Artikel dan Opini,2,Berita Artis,58,Berita Cuaca,11,Berita Daerah,778,BERITA DUKA,27,Berita Informasi,22,Berita Kebakaran,32,Berita Olahraga,64,Berita Sanggahan,1,Berita Tehnologi,2,Bisnis,6,EDITORIAL,2,EKONOMI,79,FASHION,6,Featured,22,Gaya Hidup,3,Gempa,8,Giat PWI,2,Giat Vaksin,23,Hikmah,1,Hukum,227,HUT RI 76,1,INDEX SAHAM EKONOMI,8,Indonesia Update,3,informasi Covid-19,27,Informasi Vaksin,6,Inspirasi,3,INTERNATIONAL,19,Jakarta Kini,63,Kasus Narkoba,14,Kebakaran,1,Kesehatan Gizi,10,Kesehatan Tubuh,19,Kesehatan Wajah,9,KRIMINAL,175,MITOS Atau FAKTA,2,Musik,4,NASIONAL,355,News,12,NKRI,1,Operasi Yustisi,1,ORGANISASI,1,Organisasi Wartawan,3,Partai,11,PENDIDIKAN,76,Perawatan Rambut,1,Perawatan Tubuh,5,Perihnya Hidup,1,Peristiwa,51,Politik,79,Politik Dan Hukum,176,Resep Makanan - Minuman,1,SOSIAL BUDAYA,339,Tehnologi,3,TNI POLRI,88,Tokoh Publik,4,TV LIVE,2,UNIK DAN LANGKA,2,Viral,22,Wisata Nusantara,26,
ltr
item
detikline: KPAI Prihatin PPDB Masih Diwarnai Surat Sakti Pejabat
KPAI Prihatin PPDB Masih Diwarnai Surat Sakti Pejabat
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhXgk536hN1TFAMChUvu3EOI73R4bZ-fA6_giGYuvEhKLO13a58zvaQzEIuzyV_5nhZzVfRtoywugBeV-OWb5fLDbHH4uvmPmntVf7BsNHzLMMPH5AjO8YZ9CdgC2xC00Hzd9XFENMSwIHtlPvWumP4TWi-vJ2dshk15KfTSpp7xU4E3KoquBuPB-uf/s320/kpai.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhXgk536hN1TFAMChUvu3EOI73R4bZ-fA6_giGYuvEhKLO13a58zvaQzEIuzyV_5nhZzVfRtoywugBeV-OWb5fLDbHH4uvmPmntVf7BsNHzLMMPH5AjO8YZ9CdgC2xC00Hzd9XFENMSwIHtlPvWumP4TWi-vJ2dshk15KfTSpp7xU4E3KoquBuPB-uf/s72-c/kpai.jpg
detikline
https://www.detikline.com/2022/06/kpai-prihatin-ppdb-masih-diwarnai-surat.html
https://www.detikline.com/
https://www.detikline.com/
https://www.detikline.com/2022/06/kpai-prihatin-ppdb-masih-diwarnai-surat.html
true
2574086507560378712
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy