Wartawan : Ramdani Jakarta, detikline.com - Ratusan massa yang tergabung dalam Forum Wartawan Jakarta Indonesia (FWJI) melakukan aksi demo ...
Wartawan : Ramdani
Jakarta, detikline.com - Ratusan massa yang tergabung dalam Forum Wartawan Jakarta Indonesia (FWJI) melakukan aksi demo di depan Mabes Polri dan gedung Plaza Summarecon Kelapa Gading, Jakarta Timur, pada Kamis (12/5/2022) siang.
Aksi yang digelar di dua titik itu sebagai bentuk perlawanan para jurnalis atas tindakan Summarecon Gading Serpong, atas pengeroyokan terhadap ADW.
Kuasa Hukum ADW, Jalintar menilai, dengan dibebaskannya para pelaku pengeroyokan, menandakan tidak independensinya Kepolisian Tangerang Selatan dan tidak menghargai penegakan hukum di Indonesia.
Jalintar menyebut tindakan tersebut telah melanggar aturan dan menganggap dirinya kebal hukum.
"Itu asumsi kami, Summarecon perusahaan property terbesar di Indonesia yang layak ditutup karena arogansinya dan tidak menghormati hukum yang ada di Indonesia," pungkas Jalintar.
"Disinilah Kapolri diuji dan penegakan hukum menjadi pertaruhan, sehingga publik menilai apakah Kapolri melalui Propam Mabes Polri dapat menindak tegas dengan mencopot Kapolres Tangsel beserta jajarannya," tegasnya.
Lebih rinci, dia mengatakan persoalan yang terjadi pada Agus Darma Wijaya (ADW) merupakan sikap buruk yang dilakukan Summarecon.
Sikap dan perbuatan itu menjadi ruang bagi para preman berlaku lebih ganas karena dilindungi dengan perusahaan besar.
Sementara itu, Ketua Umum Forum Wartawan Jakarta (FWJ) Indonesia, Mustofa Hadi Karya yang biasa disapa Opan menyatakan, tindakan pengeroyokan terhadap ADW sangat tidak berperikemanusiaan.
"Keputusan pengadilan saja belum, dan masih proses sidang perdata di Pengadilan Negeri Tangerang, kok bisa Summarecon melakukan eksekusi tanpa adanya surat keputusan PN," ulas Opan.
Sebelumnya, insiden eksekusi sepihak PT. Summarecon Agung Tbk, A Leading Property Developer In Indonesia Gading Serpong pada tanggal 20 April 2022 lalu, memperlihatkan layaknya preman. Peristiwa itu terjadi di Perumahan Summarecon Jalan Cluster Maxwell No. 28 Tangerang.