Wartawan : Saleha Jakarta, detikline.com - Pegawai Negeri Sipil (PNS), dalam satu minggu kedepan diperkenankan untuk beraktifitas, bekerja ...
Wartawan : Saleha
Jakarta, detikline.com - Pegawai Negeri Sipil (PNS), dalam satu minggu kedepan diperkenankan untuk beraktifitas, bekerja dari rumah, hal ini bertujuan untuk menghindari puncak kepadatan arus balik lebaran tahun 2022.
Menteri PANRB Tjahjo Kumolo mengatakan, seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), agar dapat mengatur pembagian jadwal.
Sehingga penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan semestinya.
"Sedangkan bagi para PNS bisa bekerja dari rumah, Work From Home, (WFH) dalam kurun waktu satu Minggu sejak puncak arus balik lebaran pada Minggu (8/5/2022)," ujar Tjahyo.
Dalam kesempatan itu, Tjahjo juga menyampaikan bahwa penerapan WFH ini suatu prakarsa yang cukup efektif, bagi para ASN dan keluarga setelah sekembalinya dari kampung halaman.
"Mengingat Covid-19 sampai saat ini belum usai sepenuhnya dari negeri Indonesia, sistem kerja dari rumahpun bisa dapat dijadikan kesempatan untuk isolasi mandiri selama beberapa hari ke depan," lanjutnya.
"Hal ini sangat berguna sekali dalam mencegah adanya pertambahan kasus Covid-19," tutup Tjahjo.