Wartawan : Saleha Jakarta, detikline.com - Dalam rangka mencegah timbulnya aksi kejahatan jalanan, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogo...
Wartawan : Saleha
Jakarta, detikline.com - Dalam rangka mencegah timbulnya aksi kejahatan jalanan, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor, melarang siswa-siswi Sekolah Dasar (SD) membawa handphone ke sekolah.
Kepala Disdik Kabupaten Bogor, Juanda Dimansyah, mengatakan untuk anak-anak SD dihimbau pada saat sekolah tidak diperkenankan membawa handphone.
Untuk itu kepada pihak sekolah supaya melakukan pengedukasian, terhadap anak didik dan orang tua murid saat sedang melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
"Ya, anak-anak SD dihimbau untuk tidak membawa handphone kesekolah, karena akan membawa kerawanan jika membawa handphone apalagi mahal harganya, bisa memicu pelaku aksi kejahatan atau kriminal di lingkungan sekolah,” kata Juanda pada wartawan, Kamis (26/5/2022).
Juanda menambahka, jika memang harus membawa handphone, dihimbau agar membawa handphone yang murah, yang penting bisa digunakan untuk berkomunikasi.
'Tetapi lain halnya kalau untuk siswa-siswi SMP, saya izinkan untuk membawa handphone ke sekolah," tutur Juanda.
"Karena dalam hal ini, menunjang untuk kepentingan belajar terutama pada saat daring, disamping memperkenalkan teknologi juga agar tidak ketinggalan saat kegiatan belajar mengajar," tutup Juanda.