Jakarta, detikline.com - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Pijar terus memberikan edukasi kepada jajarannya terkait berbagai permasalaha...
Jakarta, detikline.com - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Pijar terus memberikan edukasi kepada jajarannya terkait berbagai permasalahan hukum di masyarakat, salah satunya tentang restorative justice.
Hal ini disampaikan Ketua Umum (Ketum) YLBH Pijar, Madsanih Manong di kediamannya Jalan Gaga, H Bayar RT 006 RW 04 No.135, Kelurahan Semanan, Kalideres, Jakarta Barat. Sabtu (16/4/2022) malam.
Dalam sambutannya, Madsanih memberikan sejumlah masukan dan edukasi kepada jajaran YLBH Pijar dalam menjalankan program sesuai tugas dan fungsi (tupoksi).
Selain itu, ia juga membahas berbagai permasalahan kewilayahan mulai dari aspek bantuan hukum di masyarakat.
“Melalui edukasi ini marilah kita semua meningkatkan kekompakan dalam ber-organisasi dan dapat menjaga agar tim tetap solid," imbuhnya.
Madsanih mengatakan tujuan dari edukuasi mengenai hukum ini untuk mengetahui kekurangan atau berbagai kendala serta solusi dilapangan. Harapannya kedepan dapat mengevaluasi yang lebih baik.
"Apalagi untuk membantu masyarakat tingkat bawah yang membutuhkan bantuan masalah hukum. Diharapkan, ini dapat memberikan solusi yang baik dalam pendampingan hingga persidangan," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Madsanih berkomitmen agar selalu memberikan bantuan hukum kepada seluruh masyarakat tanpa memandang suku, ras, agama dan status sosial.
"Kita berharap YLBHI Pijar dapat memberikan bantuan hukum kepada masyarakat, baik masyarakat yang kurang mampu sehingga mereka dapat terbantu untuk menyelesaikan permasalahan hukum," katanya.
Pada bulan ramadhan seperti ini, lanjut Madsanih, tentunya menjadi momentum yang sangat baik untuk memberikan pertolongan kepada orang lain yang membutuhkan bantuan hukum untuk mendapatkan keadilan, karena semua sama dimata hukum.
"Membantu dan memberi kebaikan berupa pertolongan permasalahan hukum terutama kepada masyarakat yang kurang mampu merupaka ibadah," paparnya.
Bahkan, Madsanih meminta kepada anggota YLBH Pijar jangan ragu untuk bertanya tentang Undang-undang dasar (UUD) mengenai hukum, dan ini dilakukan untuk memberi pemahaman ketika berhadapan dengan hukum
"Kami akan berupaya memberikan mereka pemahaman. Jadi silahkan datang langsung kerumah usai jam kerja, insya allah kita siap membantu, ” jelasnya.
Di kesempatan yang sama, Ketua DPD YLBH Pijar, Uci Sanusih sangat mengapresiasi kegiatan edukasi hukum pada Sabtu malam, karena telah memberi masukan dalam hal mengenai UUD, baik hukum pidana dan perdata.
"Selama ini YLBH Pijar banyak melakukan pendampingan dan memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang terzolimi," ucap Uci.
Uci juga menegaskan YLBH Pijar siap menjadi garda terdepan dalam membantu masyarakat untuk mencari keadilan di depan hukum.
"Kamu tetap memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat sesuai dengan kebutuhan masalah hukum yang dihadapinya,” jelasnya.*La