Pemasangan Iklan dan Promosi Produk


POLITIK HUKUM$type=carousel

YLBH Pijar Gelar Edukasi Hukum, Salah Satunya soal Restorative Justice

Jakarta, detikline.com - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Pijar terus memberikan edukasi kepada jajarannya terkait berbagai permasalaha...

Jakarta, detikline.com - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Pijar terus memberikan edukasi kepada jajarannya terkait berbagai permasalahan hukum di masyarakat, salah satunya tentang restorative justice.

Hal ini disampaikan Ketua Umum (Ketum) YLBH Pijar, Madsanih Manong di kediamannya Jalan Gaga, H Bayar RT 006 RW 04 No.135, Kelurahan Semanan, Kalideres, Jakarta Barat. Sabtu (16/4/2022) malam.

Dalam sambutannya, Madsanih memberikan sejumlah masukan dan edukasi kepada jajaran YLBH Pijar dalam menjalankan program sesuai tugas dan fungsi (tupoksi).

Selain itu, ia juga membahas berbagai permasalahan kewilayahan mulai dari aspek bantuan hukum di masyarakat.

“Melalui edukasi ini marilah kita semua meningkatkan kekompakan dalam ber-organisasi dan dapat menjaga agar tim tetap solid," imbuhnya.

Madsanih mengatakan tujuan dari edukuasi mengenai hukum  ini untuk mengetahui kekurangan atau berbagai kendala serta solusi dilapangan. Harapannya kedepan dapat mengevaluasi yang lebih baik.

"Apalagi untuk membantu masyarakat tingkat bawah yang membutuhkan bantuan masalah hukum. Diharapkan, ini dapat memberikan solusi yang baik dalam pendampingan hingga persidangan," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Madsanih berkomitmen agar selalu memberikan bantuan hukum kepada seluruh masyarakat tanpa memandang suku, ras, agama dan status sosial.

"Kita berharap YLBHI Pijar dapat memberikan bantuan hukum kepada masyarakat, baik masyarakat yang kurang mampu sehingga mereka dapat terbantu untuk menyelesaikan permasalahan hukum," katanya.

Pada bulan ramadhan seperti ini, lanjut Madsanih, tentunya menjadi momentum yang sangat baik untuk memberikan pertolongan kepada orang lain yang membutuhkan bantuan hukum untuk mendapatkan keadilan, karena semua sama dimata hukum.

"Membantu dan memberi kebaikan berupa pertolongan permasalahan hukum terutama kepada masyarakat yang kurang mampu merupaka  ibadah," paparnya.

Bahkan, Madsanih meminta kepada anggota YLBH Pijar jangan ragu untuk bertanya tentang Undang-undang dasar (UUD) mengenai hukum, dan ini dilakukan untuk memberi pemahaman ketika berhadapan dengan hukum 

"Kami akan berupaya memberikan mereka pemahaman. Jadi silahkan datang langsung kerumah usai jam kerja, insya allah kita siap membantu, ” jelasnya.

Di kesempatan yang sama, Ketua DPD YLBH Pijar, Uci Sanusih sangat mengapresiasi kegiatan edukasi hukum pada Sabtu malam, karena telah memberi masukan dalam hal mengenai UUD, baik hukum pidana dan perdata.

"Selama ini YLBH Pijar banyak melakukan pendampingan dan memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang  terzolimi," ucap Uci.

Uci juga menegaskan YLBH Pijar siap menjadi garda terdepan dalam membantu masyarakat untuk mencari keadilan di depan hukum.

"Kamu tetap memberikan pelayanan yang maksimal  kepada masyarakat sesuai dengan kebutuhan masalah hukum yang dihadapinya,” jelasnya.*La

Name

Agama,11,Anugerah PWI,15,Artikel,20,Artikel dan Opini,2,Berita Artis,58,Berita Cuaca,11,Berita Daerah,778,BERITA DUKA,27,Berita Informasi,22,Berita Kebakaran,32,Berita Olahraga,64,Berita Sanggahan,1,Berita Tehnologi,2,Bisnis,6,EDITORIAL,2,EKONOMI,79,FASHION,6,Featured,22,Gaya Hidup,3,Gempa,8,Giat PWI,2,Giat Vaksin,23,Hikmah,1,Hukum,227,HUT RI 76,1,INDEX SAHAM EKONOMI,8,Indonesia Update,3,informasi Covid-19,27,Informasi Vaksin,6,Inspirasi,3,INTERNATIONAL,19,Jakarta Kini,63,Kasus Narkoba,14,Kebakaran,1,Kesehatan Gizi,10,Kesehatan Tubuh,19,Kesehatan Wajah,9,KRIMINAL,175,MITOS Atau FAKTA,2,Musik,4,NASIONAL,355,News,12,NKRI,1,Operasi Yustisi,1,ORGANISASI,1,Organisasi Wartawan,3,Partai,11,PENDIDIKAN,76,Perawatan Rambut,1,Perawatan Tubuh,5,Perihnya Hidup,1,Peristiwa,51,Politik,79,Politik Dan Hukum,176,Resep Makanan - Minuman,1,SOSIAL BUDAYA,339,Tehnologi,3,TNI POLRI,88,Tokoh Publik,4,TV LIVE,2,UNIK DAN LANGKA,2,Viral,22,Wisata Nusantara,26,
ltr
item
detikline: YLBH Pijar Gelar Edukasi Hukum, Salah Satunya soal Restorative Justice
YLBH Pijar Gelar Edukasi Hukum, Salah Satunya soal Restorative Justice
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiHi7gU7qXYMwVlRHtZifyFu4YTL3winyf1XKUybF7PajDKsPby7SysqzzCiLcWTBf8iV6AFkZ3bXHvytOezKwbaBYo2BDU6iyYNuINv8Cq9V8JV4TrHfMk_GyGPW5LxrJaARAXvYkiIdycI9YB51jiZoaAdcHo7B6dFw72_CzE3Q24Jrv8TjlvlffS/s320/IMG-20220417-WA0009.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiHi7gU7qXYMwVlRHtZifyFu4YTL3winyf1XKUybF7PajDKsPby7SysqzzCiLcWTBf8iV6AFkZ3bXHvytOezKwbaBYo2BDU6iyYNuINv8Cq9V8JV4TrHfMk_GyGPW5LxrJaARAXvYkiIdycI9YB51jiZoaAdcHo7B6dFw72_CzE3Q24Jrv8TjlvlffS/s72-c/IMG-20220417-WA0009.jpg
detikline
https://www.detikline.com/2022/04/ylbh-pijar-gelar-edukasi-hukum-salah.html
https://www.detikline.com/
https://www.detikline.com/
https://www.detikline.com/2022/04/ylbh-pijar-gelar-edukasi-hukum-salah.html
true
2574086507560378712
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy