Pemasangan Iklan dan Promosi Produk


POLITIK HUKUM$type=carousel

Seleksi Guru PPPK Tahap 3 Formasi 2021, Akan Digabung Formasi 2022, Ini Penjelasannya

Wartawan : Saleha Jakarta, detikline.com - Kemendikbudristek saat ini sedang membahas jadwal seleksi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanj...

Wartawan : Saleha

Jakarta, detikline.com - Kemendikbudristek saat ini sedang membahas jadwal seleksi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap III, di Panitia Seleksi Nasional (Panselnas). 

Adapun jadwal PPPK tahap 3 untuk guru yang telah rancang oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Reformasi (Kemenpan-RB) akan digabung bersamaan dengan jadwal PPPK 2022. 

Kendati demikian para guru honorer sudah tidak sabar menanti menunggu kapan jadwal informasi di umumkan.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Iwan Syahril mengatakan, bahwa PPPK tahap 3 di formasi tahun 2021, direncanakan akan digabung dengan formasi tahun 2022 maka jumlah formasi keseluruhannya menjadi 970.410 orang.

"Dalam hal penggabungan ini, bukan berarti meniadakan PPPK tahap 3 Formasi tahun 2021 tetapi tetap ada dan dilanjutkan," tegas Iwan.

Selain itu, pihaknya juga akan mempertimbangkan bagi para guru yang telah lulus passing grade supaya bisa mendapatkan formasi tanpa harus melakukan seleksi.

Dengan demikian berarti akan ada penambahan terkait kuota formasi.

“Perlu diketahui sebenarnya jika formasi diajukan secara maksimal, maka sangat besar kemungkinan guru-guru yang sudah lulus passing grade akan mendapatkan formasi," ucap Iwan.

Iwan juga menambahkan, dari seluruh formasi guru, diantaranya Guru Agama, Guru Seni Budaya, Guru Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK), serta Guru Kelas TK. Pihaknya akan berupaya mencegah terjadinya lebih banyak pergeseran antar guru di sekolah induk. 

"Penyempurnaan mekanisme rekrutmen guru PPPK tahun 2022 ini diharapkan dapat mempercepat penuntasan pemenuhan satu juta guru ASN,” ucapnya. 

Seperti diketahui, mengacu pada surat pengumuman Kemendikbudristek Nomor 3768/B/GT.01.00/2021 tentang Penerimaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru pada Pemerintah Daerah Tahun 2021, guru yang bisa menjadi peserta seleksi tahap III. Ini adalah yang memenuhi kriteria sebagai berikut :

  1. Peserta dari THK-II yang tidak lulus Seleksi Kompetensi I dan II 
  2. Guru non-ASN yang terdaftar di Dapodik yang tidak lulus Seleksi Kompetensi I dan II
  3. Guru Swasta yang terdaftar di Dapodik yang tidak lulus Seleksi Kompetensi I
  4. Lulusan PPG yang tidak lulus Seleksi Kompetensi II

Namun bagi para peserta seleksi yang lulus nilai ambang batas, tetapi tidak mendapat tempat di sekolah pilihannya atau tidak lulus nilai ambang batas di Seleksi Kompetensi I dan atau Seleksi Kompetensi II, dapat mengikuti seleksi guru PPPK tahap III.

Dengan cara melakukan pendaftaran pemilihan formasi ulang melalui portal SSCASN BKN dengan formasi di sekolah yang masih tersedia formasinya.

Name

Agama,11,Anugerah PWI,15,Artikel,20,Artikel dan Opini,2,Berita Artis,58,Berita Cuaca,11,Berita Daerah,778,BERITA DUKA,27,Berita Informasi,22,Berita Kebakaran,32,Berita Olahraga,64,Berita Sanggahan,1,Berita Tehnologi,2,Bisnis,6,EDITORIAL,2,EKONOMI,79,FASHION,6,Featured,22,Gaya Hidup,3,Gempa,8,Giat PWI,2,Giat Vaksin,23,Hikmah,1,Hukum,227,HUT RI 76,1,INDEX SAHAM EKONOMI,8,Indonesia Update,3,informasi Covid-19,27,Informasi Vaksin,6,Inspirasi,3,INTERNATIONAL,19,Jakarta Kini,63,Kasus Narkoba,14,Kebakaran,1,Kesehatan Gizi,10,Kesehatan Tubuh,19,Kesehatan Wajah,9,KRIMINAL,175,MITOS Atau FAKTA,2,Musik,4,NASIONAL,355,News,12,NKRI,1,Operasi Yustisi,1,ORGANISASI,1,Organisasi Wartawan,3,Partai,11,PENDIDIKAN,76,Perawatan Rambut,1,Perawatan Tubuh,5,Perihnya Hidup,1,Peristiwa,51,Politik,80,Politik Dan Hukum,176,Resep Makanan - Minuman,1,SOSIAL BUDAYA,341,Tehnologi,3,TNI POLRI,88,Tokoh Publik,4,TV LIVE,2,UNIK DAN LANGKA,2,Viral,22,Wisata Nusantara,26,
ltr
item
detikline: Seleksi Guru PPPK Tahap 3 Formasi 2021, Akan Digabung Formasi 2022, Ini Penjelasannya
Seleksi Guru PPPK Tahap 3 Formasi 2021, Akan Digabung Formasi 2022, Ini Penjelasannya
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhenMQjioe2PQog9nDTOI--UN3KbNcPXEYc5H1g4Lo1ydy3dwMoL9sEq4fF1LUUV4w1iL6cqGPjcPPwUmOxYjM9AtQGLk2MrJ4Z2ENeNtreC7Du7g1o6jzlSgn1_UKS9hxT9zkLfkspH2UAewLht28nV7MYK4hWbtK0iBnxGmVPu4vjCC5Cctohz7fi/s320/IMG-20220415-WA0183.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhenMQjioe2PQog9nDTOI--UN3KbNcPXEYc5H1g4Lo1ydy3dwMoL9sEq4fF1LUUV4w1iL6cqGPjcPPwUmOxYjM9AtQGLk2MrJ4Z2ENeNtreC7Du7g1o6jzlSgn1_UKS9hxT9zkLfkspH2UAewLht28nV7MYK4hWbtK0iBnxGmVPu4vjCC5Cctohz7fi/s72-c/IMG-20220415-WA0183.jpg
detikline
https://www.detikline.com/2022/04/seleksi-guru-pppk-tahap-3-formasi-2021.html
https://www.detikline.com/
https://www.detikline.com/
https://www.detikline.com/2022/04/seleksi-guru-pppk-tahap-3-formasi-2021.html
true
2574086507560378712
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy