Wartawan : Budi Utomo Baturaja Oku, detikline.com - Satresnarkoba Polres Oku berhasil meringkus seorang pengedar narkoba bernama Dodi (27)...
Wartawan : Budi Utomo
Baturaja Oku, detikline.com - Satresnarkoba Polres Oku berhasil meringkus seorang pengedar narkoba bernama Dodi (27) saat melakukan transaksi dengan salah satu anggota Satresnarkoba Polres Oku, saat sedang melakukan penyamaran. Rabu (23/3/2022).
Tersangka Dodi ditangkap oleh tim Satresnarkoba Polres Oku, setelah tersangka hendak mengantarkan narkotika, yang diduga jenis ganja.
Anggota Satresnarkoba yang saat itu sedang menyamar sebagai pembeli atau pemesan.
Tanpa perlawan akhirnya tersangka dibawa ke Polres Oku beserta barang bukti narkotika sebanyak 3 bungkus kertas putih yang masing-masing berisi ganja.
Menurut Kapolres Oku AKBP Danu Agus Purnomo, S.I.K. MH melalui Kasat Narkoba AKP Ujang Abdul Aziz, SE didampingi Kasi Humas Polres Oku AKP Syafaruddin, SH mengatakan, tersangka Dodi diamankan oleh tim Satresnarkoba Polres Oku pada hari Rabu (23/3/2022) pukul 20.00 WIB, di jalan Imam Bonjol Kelurahan Baturaja Permai, Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten Oku.
Petugas Satresnarkoba Polres Oku juga mengamankan bukti lain berupa 1 (satu) unit handphone Xiomi Not 9 warna biru, 1 (satu) unit sepeda motor jenis Mio soul warna putih nopol BG 5944 FF.