GfM7TSA8TfMiTpM6GSG7BSzlGd==
30 May 2025

Polisi Terbitkan DPO Pedagang Siomay yang Cabuli Bocah 6 tahun di Jagakarsa

Lk
Font size:
12px
30px
Print

Wartawan : Saleha

Jakarta, detikline.com - Polisi telah menetapkan tukang siomay keliling, Kusni alias Tebet sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). 

Polisi meminta agar pelaku segera menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, atas pencabulan terhadap bocah 6 tahun di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

ads banner

Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jakarta Selatan AKP Nunu Suparmi mengatakan, meminta dan menghimbau kepada pelaku Kusni alias Tebet untuk segera menyerahkan diri.

"Ya, kami himbau pada Kusni alias Tebet untuk bisa kooperatif, secepatnya menyerahkan diri ke Kepolisian, kamu tidak akan lolos dari kejaran pihak polisi," kata AKP Nunu, pada Rabu (16/3/2022) dalam keterangan tertulisnya.

AKP Nunu Suparmi menambahkan, Polisi telah menyebarkan foto DPO tersangka Kusni alias Tebet ke jajaran Kepolisian di setiap wilayah hukum lainnya, dan berharap ada yang mengenalinya.

"Bagi masyarakat mengenal dan menemukan orang tersebut, bisa langsung menghubungi kepolisian terdekat," tutur AKP Nunu.

Pihak Kepolisian hingga saat ini masih mencari keberadaan pelaku pasca melakukan aksi bejatnya itu.

"Pelaku berpindah-pindah tempat, kami sudah mendatangi ke rumah orangtua pelaku, keluarga pelaku, tempat nongkrong pelaku, namun pelaku sudah tidak ada di lokasi tersebut," ujar AKP Nunu.

Adapun keluarga korban telah melaporkan perbuatan cabul yang dilakukan tukang siomay ke pihak Kepolisian sejak tanggal 24 Januari 2022.

Hingga sampai saat ini Kusni alias Tebet, tukang siomay keliling, pelaku perbuatan cabul terhadap bocah berusia 6 tahun, belum berhasil diciduk oleh pihak Kepolisian.

Reaksi:
ads banner

0Comments

Silahkan berkomentar dengan sopan