Bintan, detikline.com - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendukung pembangunan jembatan yang menghubungkan Pulau Batam dengan Pulau Bintan (Jembatan Babin) yang juga melewati Pulau Tanjung Sauh.
Sehingga bisa meningkatkan aktifitas perekonomian serta pemerataan pembangunan di Pulau Batam dan Pulau Bintan.
Sekaligus menjadi percontohan penerapan teknologi pembangunan jembatan di Indonesia yang semakin maju dan modern.
Bamsoet menjelaskan, beberapa peraturan hukum terkait pembangunan Jembatan Babin sudah dibuat.
Antara lain Perpres 18/2020 tentang RPJMN 2020-2024 (major project), Perda Provinsi Kepri 1/2017 Tentang RTRW Provinsi Kepri 2017-2037, dan Perda Kabupaten Bintan 2/2012 tentang RTRW Kabupaten Bintan 2011-2031.
"Sebagaimana disampaikan Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad bahwa proses pengadaan tanah untuk pembangunan jembatan tidak menghadapi kendala," jelas Bamsoet.
Menurutnya, beroperasinya Jembatan Babin akan memberikan multiplier effect economy yang besar dengan mendorong lahirnya lebih banyak industri ekonomi dan investasi di Batam dan Bintan, baik yang bersifat hulu hingga hilir.
Ada juga spin off effect karena aksesibilitas Batam dan Bintan semakin lancar, sehingga peningkatan industri di Batam dan Bintan akan turut mendorong pengembangan sektor pariwisata di kedua pulau tersebut.
"Banyak contoh sukses pembangunan jembatan di berbagai wilayah negara dunia yang memicu pengembangan wilayah," paparnya.*Lk
0Comments
Silahkan berkomentar dengan sopan