Jakarta, detikline.com - Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan politikus Golkar, Azis Samual , terkait kasus pengeroyokan terhadap Ket...
Jakarta, detikline.com - Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan politikus Golkar, Azis Samual, terkait kasus pengeroyokan terhadap Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama.
"Iya dipanggil sebagai saksi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan, kepada wartawan. Senin (28/2/2022).
Pemanggilan tersebut berdasarkan Surat Panggilan Nomor S.Pgl/1739/II2022/Ditreskrimum. Azis dimintai keterangannya sebagai saksi, pada Selasa (1/3/2022).
Kendati demikian, Zulpan tidak menjelaskan alasan pemanggilan terhadap Azis. Ia hanya menyebut, bahwa keterangan itu diperlukan untuk keperluan proses penyidikan.
"Ya diperlukan, makanya dipanggil," ucap Zulpan singkat.
Sebelumnya, untuk diketahui, Haris Pertama Ketum DPP KNPI dikeroyok sejumlah orang tak dikenal, di tempat parkir Restoran Garuda, Cikini, Jakarta Pusat, pada Senin (21/2/2022). *Lk