Penulis : Nur Zahrawati
Jakarta, detikline.com - Ferdinand Hutahaean mantan politisi Partai Demokrat yang tersandung perkara penistaan agama, usai ditahan oleh Baresktrim Polri awal Januari lalu, kini akan segera disidangkan perkaranya.
Pantauan detikline.com, sidang akan digelar pada Selasa pekan depan (15/02/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dengan tim Jaksa Penuntut Umum dipimpin Baringin Sianturi.
Diketahui jadwal dari sidang tersebut dalam perkara ujaran kebencian.
"Sidang terdakwa Ferdinand Hutahaean akan dilaksanakan pada 15 Februari 2022, hari Selasa, sesuai jadwal yang ditetapkan Pengadilan," kata Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Ashari Syam, Jumat (11/2/2022).
Terdakwa Ferdinand akan dihadirkan di persidangan, tim Penasehat Hukum yang mendampingi Ferdinand adalah advokat muda Ronny Hutahaean yang juga dosen pada Universitas Mpu Tantular.
Ronny sendiri belum dapat dihubungi untuk dimintakan klarifikasi kesiapan kliennya Ferdinand Hutahaean yang sedang ditunggu publik persidangannya.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat, telah melimpahkan berkas perkara dan tersangka Ferdinand Hutahaean ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada 2 Februari 2022 dalam rangka administrasi pendaftaran sidang.
0Comments
Silahkan berkomentar dengan sopan