Pemasangan Iklan dan Promosi Produk

POLITIK HUKUM$type=carousel

Komisioner KPAI Retno Listyarti Sikapi Putusan PN Bandung Untuk Terdakwa Herry Wirawan

By :  Retno Listyarti (Komisioner KPAI) Publish : lala/ detikline.com Jakarta, detikline.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kelas ...

By : Retno Listyarti (Komisioner KPAI)
Publish : lala/detikline.com

Jakarta, detikline.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Bandung menjatuhkan vonis hukuman penjara seumur hidup terhadap terdakwa Herry Wirawan, atas kasus pemerkosaan belasan santriwati di Bandung.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara seumur hidup," kata Ketua Majelis Hakim Yohanes Purnomo Suryo Adi, di Pengadilan Negeri Bandung. Selasa (15/2/2022).

Komisioner KPAI Retno Listyarti

Hal tersebut mendapat tanggapan dari Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti atas keputusan Pengadilan Negeri Bandung terhadap Herry Wirawan.

Retno mengatakan, KPAI menghormati keputusan Majelis Hakim PN Bandung yang menyidang kasus kejahatan seksual Herry Wirawan. Keputusan ini belum final, masih ada pengadilan banding dan bahkan pengadilan kasasi.

Ia mengapresiasi perhatian semua pihak atas kasus ini dan dukungan kuat penegakan hukum atas kasus kejahatan seksual Herry Wirawan. 

"Penegakan hukum sangat penting untuk menimbulkan efek jera kepada para predator anak, selain itu penegakan hukum juga sejatinya memperhatikan keadilan bagi korban. Namun ketika pelaku sudah dijatuhi hukuman, lalu 13 anak korban dan 9 bayinya dapat keadilan apa?," tegas Retno.

Retno menyebut, restitusi yang diputuskan untuk para korban sangat kecil, yaitu hanya Rp 331 juta untuk seluruh korban, dan itupun tidak dibebankan kepada HW, akan tetapi dibebankan kepada Kementerian PPPA.

"Padahal KPPPA sendiri anggarannya sudah sangat kecil dibandingkan kementerian lainnya. Sedangkan penyitaan asset yayasan HW dan pelelangannya akan diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat, yang nilai assetnya juga belum jelas dan diperuntukan perawatan kepada para korban," papar Retno.

Oleh karena itu, Retno mengajak semua pihak untuk lebih konsen kepada keadilan bagi 13 anak korban maupun 9 bayi yang dilahirkan. Semuanya masih memiliki masa depan yang panjang dan sebagai anak mereka memiliki hak untuk hidup, hak untuk tumbuh kembang dengan optimal (hak atas kesehatan yang tertinggi, hak atas pendidikan, hak partisipasi, hak kesejahteraan, dll).

"Termasuk hak untuk anak memperoleh pemulihan psikis yang pasti menimbulkan trauma yang berat dan proses pemulihannya pasti sangatlah lama dan panjang, tidak sama untuk masing-masing korban. Begitupun biaya hidup sehari-hari, biaya pendidikan dan biaya kesehatan 13 korban dan 9 bayinya pasti lebih besar dari angka restitusi maupun lelang harta yayasan," ungkap Retno.

Selain itu, keputusan penyerahan kekayaan yayasan HW,  seharusnya berpatokan pada UU Yayasan, siapa yang berhak menerima penyerahan dan hak mengelola harta kekayaan dari sebuah yayasan.

"Seharusnya APBN juga dapat membiayai anak-anak korban dan bayinya melalui mekanisme berbagai program pemerintah pusat, misalnya program KIP (Kartu Indonesia Pintar), KIS (Kartu Indonesia Sehat) dan PKH (Program Keluarga Harapan). Mereka seharusnya otomatis dapat sebagai bentuk pemenuhan hak-hak anak oleh Negara," tutup Retno.

Name

Agama,15,Anugerah PWI,15,Artikel,22,Artikel dan Opini,2,Berita Artis,59,Berita Cuaca,12,Berita Daerah,982,BERITA DUKA,28,Berita Informasi,22,Berita Kebakaran,32,Berita Olahraga,77,Berita Orang Hilang,1,Berita Sanggahan,1,Berita Tehnologi,2,Bisnis,6,EDITORIAL,2,EKONOMI,85,FASHION,6,Featured,22,Gaya Hidup,3,Gempa,8,Giat PWI,2,Giat Vaksin,23,Hikmah,1,Hukum,250,HUT RI 76,1,INDEX SAHAM EKONOMI,8,Indonesia Update,3,informasi Covid-19,27,Informasi Vaksin,6,Inspirasi,3,INTERNATIONAL,21,Jakarta Kini,74,Kasus Narkoba,26,Kebakaran,1,Kesehatan Gizi,10,Kesehatan Tubuh,19,Kesehatan Wajah,10,KRIMINAL,177,MITOS Atau FAKTA,2,Musik,4,NASIONAL,412,News,12,NKRI,1,Operasi Yustisi,1,ORGANISASI,1,Organisasi Wartawan,3,Partai,11,PENDIDIKAN,88,Perawatan Rambut,1,Perawatan Tubuh,7,Perihnya Hidup,1,Peristiwa,61,Politik,124,Politik Dan Hukum,182,Resep Makanan - Minuman,1,SOSIAL BUDAYA,395,Tehnologi,3,TNI POLRI,123,Tokoh Publik,5,TV LIVE,2,UNIK DAN LANGKA,2,Viral,24,Wisata Nusantara,37,
ltr
item
detikline: Komisioner KPAI Retno Listyarti Sikapi Putusan PN Bandung Untuk Terdakwa Herry Wirawan
Komisioner KPAI Retno Listyarti Sikapi Putusan PN Bandung Untuk Terdakwa Herry Wirawan
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEgp0j4X94MitzhPZlM_hg4nyixNSminMZdvmGvlqZc8frbTBFrd2RzUk6gXocDIMdRcsEeudBPlmS4FuEfzRz2NUwKyqLtfkjF4lilPX8s49nLRFk91ZgOTI8WtjFoeCoHZJ0gZjJDv8M7ikmGEBUeD10-6KoGC8L9UJVATTzdanPVYcW8p48kZfjYB=s320
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEgp0j4X94MitzhPZlM_hg4nyixNSminMZdvmGvlqZc8frbTBFrd2RzUk6gXocDIMdRcsEeudBPlmS4FuEfzRz2NUwKyqLtfkjF4lilPX8s49nLRFk91ZgOTI8WtjFoeCoHZJ0gZjJDv8M7ikmGEBUeD10-6KoGC8L9UJVATTzdanPVYcW8p48kZfjYB=s72-c
detikline
https://www.detikline.com/2022/02/komisioner-kpai-retno-listyarti-sikapi.html
https://www.detikline.com/
https://www.detikline.com/
https://www.detikline.com/2022/02/komisioner-kpai-retno-listyarti-sikapi.html
true
2574086507560378712
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy