Penulis : Zahra Jakarta, detikline.com - Sidang lanjutan perkara terdakwa mantan politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean, di Pengadil...
Penulis : Zahra
Jakarta, detikline.com - Sidang lanjutan perkara terdakwa mantan politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (22/02/2022) menghadirkan petinggi DPP KNPI, Ketua Umum Haris Pertama, dan Humprey Lantang serta Sumardi.
Haris yang hadir di persidangan masih berbalut perban wajahnya, usai dikeroyok orang tak dikenal pada Senin siang di sebuah halaman Restoran di Jalan Cikini Raya, dengan lantang mengatakan, ketika ditanya Jaksa Baringin Sianturi, apa yang mendasari ia melaporkan Ferdinand, bahwa unggahannya telah menista agama.
"Betul saya yang melaporkan di Bareskrim pada 5 Januari 2022, setelah sebelumnya ada pertemuan dengan pengurus DPP KNPI, saat melaporkan, saya didampingi tiga pengurus DPP KNPI," ujarnya.
"Uanggahan Ferdinand yang menyatakan "Allahmu lemah sehingga perlu dibela, sedangkan Allahku kuat maka tak perlu dibela" telah memicu keresahan ditengah masyarakat, dari Sabang hingga Merauke," pungkas Haris.
"Bahkan semua KNPI di daerah sudah siap turun menuntut Ferdinand, dan di Solo sudah ada demo," tambahnya.
Haris dalam keterangannya mengatakan, unggahan itu ditujukan pada umat Islam karena unggahan sebelumnya Ferdinand menunjukan kebenciannya pada Habib Bahar Smith.
Ketika ditanya oleh salah seorang pengacara Ferdinand yakni Ronny Hutahaian, sebagai seorang muslim kenapa Haris tidak melakukan tabayun.
"Kan Ferdinand itu mualaf sejak tahun 2017," ujarnya.
Haris menjawab pada Pemilu 2019 Ferdinand memasang spanduk mengundang umat Kristen untuk memilih dia.
Nampak Ferdinand terdiam tak bisa mengelak kesaksian Haris.
Sidang yang dipimpin oleh Hakim Suparman juga memeriksa dua saksi pengurus KNPI dan ditunda hingga dua pekan (08/03/2022) yang akan datang.