GfM7TSA8TfMiTpM6GSG7BSzlGd==

Breaking News:

00 month 0000

Dalang Pembunuhan Wartawan Dihukum Seumur Hidup di Pematang Siantar

Lk
Font size:
12px
30px
Print

Wartawan : Saleha

Pematang Siantar, detikline.com - Dua tersangka, Sujito (57) dan Yudi Fernando Pangaribuan (32) dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, atas kasus dalang pembunuhan berencana seorang wartawan  berinisial MHS, sekaligus pemilik Media Online Lasser News Today.

Hakim Ketua Vera Yetti Magdalena didampingi Aries Kata Ginting, serta Mince S Ginting, selaku Hakim anggota di Pengadilan Negeri (PN) Simalungun, telah membacakan putusan hukuman seumur hidup para pelaku. Kamis (3/2/2022) sore.

Sujito (57) adalah pemilik Taman Hiburan Malam (THM) Ferrari, sedangkan Yudi Fernando Pangaribuan (32), adalah Humasnya dijalan Sisingamangaraja Pematang Siantar.

Awal kejadian pembunuhan bermula pemberitaan yang di ekspos oleh MHS, adanya peredaran barang terlarang, ekstasi dan narkoba di Taman Hiburan Malam.

Dari kejadian itulah membuat kemarahan pemilik THM , dan pada akhirnya memerintahkan pada Yudi Fernando Pangaribuan dan Awal Siagian oknum TNI untuk membereskan menghabisi MHS.

MHS telah ditemukan tewas didalam mobilnya dengan luka tembak dibagian pahanya, dinagori Karang Anyer, Kabupaten Simalungun, tidak jauh dari rumahnya, Sabtu dini hari (19/6/2021).

Setelah kejadian penembakan tersebut, Awal Siagian yang merupakan oknum TNI-AD berpangkat Praka (Prajurit Kepala) itupun telah meninggal dunia dalam masa penahanan di rumah sakit Medan, Minggu (12-9-2021) karena sakit.

Warga yang ditemui menyatakan sangat tepat atas keputusan Majelis Hakim dihukum seumur hidup.

Namun ada warga yang lainnya R. Lubis warga di Bilangan Kelurahan Timbang Galung Pematang Siantar, dengan ketus menyatakan, sebaiknya para pelaku dihukum mati," ucap R. Lubis.

Karena menurutnya, Sujito sudah seenaknya mendalangi pembunuhan berencana pada seorang jurnalis yang notabenenya menjalankan tugas sebagai kontrol sosial, juga sebagai “kekuatan” pilar ke 4 di Negara Republik Indonesia.

Reaksi:
Also read:

0Comments

Silahkan berkomentar dengan sopan

ads banner
ads banner